Suara.com - Dalam kegiatan ekonomi kita mengenal istilah produsen dan konsumen. Produsen adalah individu atau kelompok, atau lembaga yang memproduksi sebuah barang.
Baik dari barang mentah menjadi barang setengah jadi, barang mentah menjadi barang jadi, dan barang setengah jadi menjadi barang jadi. Produsen tidak harus bersifat kecil atau mikro seperti produsen perorangan. Namun, bisa juga berbentuk pabrik, terutama industri manufaktur.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 ayat 3 istilah produsen diganti dengan pelaku usaha. Pelaku usaha baik individu, kelompok, atau pabrik mendefinisikan fungsi mereka untuk menghasilkan sebuah produk.
Pelaku usaha dalam undang-undang tersebut adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
Contoh-contoh produsen antara lain orang yang mengolah sendiri barang yang ingin diperdagangkan seperti penjual gorengan atau penjual nasi goreng. Dalam skala mikro contoh produsen adalah kelompok UMKM, dan dalam skala besar contoh produsen adalah perusahaan manufaktur.
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang jadi dari bahan baku mentah dengan menggunakan alat peralatan, dan mesin produksi dengan skala yang besar.
Contoh perusahaan manufaktur ada pada industri rokok, tekstil dan garmen, industri berbasis plastik, industri kosmetik dan bahan-bahan kimia, industri farmasi, dan industri pangan. Semua pengolahan industri-industri tersebut biasanya akan dihimpun dalam sebuah pabrik.
Corporate Finance Institute menyebutkan strategi bisnis perusahaan manufaktur adalah dengan menjual produk jadi kepada konsumen baik dalam skala besar maupun kecil. Perusahaan manufaktur juga melayani pembelian baik dari tingkat grosir maupun eceran.
Di samping itu, perusahaan manufaktur juga mencakup pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau dari barang setengah jadi menjadi barang jadi. Dengan demikian, kategori industri manufaktur ini juga mencakup industri perakitan baik kendaraan bermotor maupun peralatan elektronik.
Baca Juga: Produsen Filter Air Bersih Asal Jerman Ekspansi Bisnis ke Indonesia
Sebagai produsen, skala produksi yang besar di industri manufaktur dianggap mampu menciptakan peluang ekonomi. Tidak hanya dari sisi penjualan, perusahaan manufaktur juga tercatat sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
6 Bulan Berturut-turut Indeks PMI Indonesia di Jalur Ekspansi, Kemenkeu: Dampak Omicron Terbatas
-
Perusahaan Manufaktur: Pengertian, Strategi, Masalah Tenaga Kerja dan Contoh
-
Produsen Semen Plat Merah RI Pamer Teknologi Ramah Lingkungan ke Pemerintah Jepang
-
Sederet Mobil Produksi Rusia yang Tak Kalah dari Pabrikan Eropa dan Jepang, Ada yang Namanya Mirip Bumbu Dapur
-
Produsen Filter Air Bersih Asal Jerman Ekspansi Bisnis ke Indonesia
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter