Suara.com - Dalam kegiatan ekonomi kita mengenal istilah produsen dan konsumen. Produsen adalah individu atau kelompok, atau lembaga yang memproduksi sebuah barang.
Baik dari barang mentah menjadi barang setengah jadi, barang mentah menjadi barang jadi, dan barang setengah jadi menjadi barang jadi. Produsen tidak harus bersifat kecil atau mikro seperti produsen perorangan. Namun, bisa juga berbentuk pabrik, terutama industri manufaktur.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) pasal 1 ayat 3 istilah produsen diganti dengan pelaku usaha. Pelaku usaha baik individu, kelompok, atau pabrik mendefinisikan fungsi mereka untuk menghasilkan sebuah produk.
Pelaku usaha dalam undang-undang tersebut adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.
Contoh-contoh produsen antara lain orang yang mengolah sendiri barang yang ingin diperdagangkan seperti penjual gorengan atau penjual nasi goreng. Dalam skala mikro contoh produsen adalah kelompok UMKM, dan dalam skala besar contoh produsen adalah perusahaan manufaktur.
Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang jadi dari bahan baku mentah dengan menggunakan alat peralatan, dan mesin produksi dengan skala yang besar.
Contoh perusahaan manufaktur ada pada industri rokok, tekstil dan garmen, industri berbasis plastik, industri kosmetik dan bahan-bahan kimia, industri farmasi, dan industri pangan. Semua pengolahan industri-industri tersebut biasanya akan dihimpun dalam sebuah pabrik.
Corporate Finance Institute menyebutkan strategi bisnis perusahaan manufaktur adalah dengan menjual produk jadi kepada konsumen baik dalam skala besar maupun kecil. Perusahaan manufaktur juga melayani pembelian baik dari tingkat grosir maupun eceran.
Di samping itu, perusahaan manufaktur juga mencakup pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau dari barang setengah jadi menjadi barang jadi. Dengan demikian, kategori industri manufaktur ini juga mencakup industri perakitan baik kendaraan bermotor maupun peralatan elektronik.
Baca Juga: Produsen Filter Air Bersih Asal Jerman Ekspansi Bisnis ke Indonesia
Sebagai produsen, skala produksi yang besar di industri manufaktur dianggap mampu menciptakan peluang ekonomi. Tidak hanya dari sisi penjualan, perusahaan manufaktur juga tercatat sebagai industri yang paling banyak menyerap tenaga kerja.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
6 Bulan Berturut-turut Indeks PMI Indonesia di Jalur Ekspansi, Kemenkeu: Dampak Omicron Terbatas
-
Perusahaan Manufaktur: Pengertian, Strategi, Masalah Tenaga Kerja dan Contoh
-
Produsen Semen Plat Merah RI Pamer Teknologi Ramah Lingkungan ke Pemerintah Jepang
-
Sederet Mobil Produksi Rusia yang Tak Kalah dari Pabrikan Eropa dan Jepang, Ada yang Namanya Mirip Bumbu Dapur
-
Produsen Filter Air Bersih Asal Jerman Ekspansi Bisnis ke Indonesia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
-
Kementerian ESDM: Pengujian B50 Diprediksi Rampung Maret Ini
-
DPR Sepakat Tunjuk Friderica Widyasari Sari Jadi Ketua DK OJK
-
PLTS Terapung Karangkates Siap Pasok Listrik 100 Ribu Rumah
-
Fenomena Panic Buying BBM Hantui Daerah-daerah, Apa Pemicu dan Dampaknya?
-
OJK: Pasar Saham Domestik Stabil, Asing Masih Beli
-
PLN Salurkan Sambung Listrik Gratis untuk 2.533 Keluarga Prasejahtera Lewat Donasi Pegawai
-
Menko Pangan: Kopdes Merah Putih Tak Akan Batasi Perkembangan Ritel Modern