Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyarankan agar para petani mengikuti Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian. Undangan ini juga berlaku bagi para petani di Aceh Utara, yang mengalami kerugian akibat banjir, sehingga mereka mengalami kerugian akibat gagal panen.
"Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT. Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani," katanya.
AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan). Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani Aceh Utara untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.
Menurut Mentan, program asuransi pertanian merupakan upaya perlindungan bagi petani ketika menghadapi gagal panen. Asuransi pertanian memberikan perlindungan berupa pertanggungan, agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya.
"Asuransi pertanian merupakan program perlindungan bagi petani agar tenang dalam mengembangkan usaha pertanian mereka. Dengan mengikuti asuransi, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen, karena mendapat pertanggungan," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pertanggungan yang diberikan AUTP akan melindungi petani dari kerugian ketika gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim.
"Jadi petani tak merugi. Mereka juga memiliki modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka," papar Ali.
Ia menambahkan, program ini juga dirancang untuk menjaga tingkat produktivitas pertanian, meski mengalami gagal panen.
"Ketika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Mereka tetap dapat berproduksi, sehingga kesejahteraan mereka juga terjaga," papar Ali.
Baca Juga: Kementan Ajak Petani Ikut AUTP sebagai Perlindungan jika Terjadi Gagal Panen
Dengan kata lain Ali menyebut, Program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.
Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan teknis jika petani mengikuti program AUTP ini. Pertama, petani harus terlebih dahulu tergabung dalam kelompok tani.
"Lalu mendaftarkan lahan yang akan mereka asuransikan," papar Indah.
Mengenai pembiayaan, Indah menyebut petani cukup membayar premi sebesar Rp36 ribu per hektare per musim tanam dari premi AUTP sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam.
"Sisanya sebesar Rp144 ribu disubsidi pemerintah melalui APBN. Banyak manfaat dari program AUTP ini yang tentunya dengan biaya ringan," kata dia.
Berita Terkait
-
Kementan Kembangkan Konsep Integrated Farming untuk Pertanian Berkelanjutan
-
Kementan Ajak Petani Ikut AUTP sebagai Perlindungan jika Terjadi Gagal Panen
-
Pemerintah Minta Warga Tak Panik Soal Daging Sapi, Stok Aman hingga Lebaran
-
Harga Cabai Rawit di Probolinggo Pelan-pelan Naik Lagi Setelah Musim Panen Ini
-
BPS Sebut Produksi Padi akan Meningkat 7,7 Persen pada Periode Januari-April 2022
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS