Suara.com - Aturan impor daging pemerintah diharap segera dievaluasi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Saat ini, harga daging sapi mengalami kenaikan tajam sejak awal tahun hingga diharapkan terkendali sebelum Ramadan dan Idul Fitri.
“Regulasi perlu direvisi untuk menyederhanakan proses untuk mendapatkan izin impor. Proses tersebut seharusnya cukup hanya fokus pada pemeriksaan kualitas dan identifikasi impor secara cepat dan wajar,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nisrina Nafisah.
Salahs atu regulasi yang diharapkan dievaluasi adalah yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 59 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11 yang mewajibkan importir memiliki izin impor sebelum mengimpor daging sapi dan hewan ternak di Indonesia.
Mengutip Warta Ekonomi, izin tersebut keluar usai para importir memenuhi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor, Rekomendasi dari Menteri Pertanian dan Persetujuan Impor dari Menteri Perdagangan.
Masalahnya, untuk mendapatkan surat izin tersebut relatif lama yaitu antara satu hingga tiga bulan. Hal ini membuat para importir seringkali kehilangan momen yang tepat untuk mengimpor daging dengan harga murah.
Regulasi lainnya yang perlu dievaluasi adalah Permendag nomor 59 tahun 2016 pasal 19 karena menghambat masuknya daging sapi impor ke pasar tradisional.
Terlebih, komoditas pangan di Indonesia didominasi oleh pasar tradisional, sebanyak 70,5%, peraturan ini menghalangi akses sebagian besar masyarakat terhadap daging berkualitas dengan harga murah.
Nisrina lantas berharap, pemerintah kembali memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodir seluruh importir daging sapi yang memenuhi syarat, baik swasta maupun BUMN.
“Untuk memberikan perlindungan pada konsumen terkait risiko penyakit hewan, pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan kinerja sistem pemantauan kesehatan daripada membatasi impor hanya untuk BUMN,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Cabai Merah hingga Daging di Duri Naik, Stok Minyak Goreng Jadi Kendala
Berita Terkait
-
Stok Sapi Menipis Jadi Penyebab Harga Daging Sapi di Kota Malang Mulai Merangkak Naik
-
Waduh Harga Minyak Goreng di Cianjur Masih Diatas Rp 14 Ribu Per Kilogram
-
Satu per Satu Bahan Pokok Langka di Indonesia, Ketua Banggar DPR: Aneh bin Ajaib, Kayak di Negeri Dongeng Antah Berantah
-
Harga Daging Sapi di Pasar Tanjungpinang Masih Normal, Perkiraan Naik Jelang Ramadan
-
Harga Cabai Merah hingga Daging di Duri Naik, Stok Minyak Goreng Jadi Kendala
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru