Suara.com - Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja menerapkan standar layanan dengan menetapkan beberapa indikator sebagai parameter dalam kinerja pelayanan santunan.
“Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat khususnya kepada korban kecelakaan. Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan proses pelayanan santunan yang cepat dan mudah apalagi era digital saat ini,” kata Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan Purwantono.
Ia mengungkapkan bahwa Jasa Raharja ingin pelayanan terus berkembang lebih baik agar dapat lebih berempati lagi kepada korban kecelakaan.
“Ini akan terwujud melalui penguatan sistem yang sudah kita bangun dan siapkan secara digital dan terintegrasi dari hilir ke hulu dari seluruh instansi yang terkait dalam proses pelayanan santunan seperti Kepolisian, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri sampai dengan Perbankan”, jelas Rivan.
Menurut Rivan, untuk memastikan sistem yang sudah ada dapat berjalan secara efektif dan efisien serta berkontribusi maksimal kepada masyarakat maka diperlukan suatu parameter bagi Petugas Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan, maka perushaan telah menetapkan sejumlah 13 Objek Penilaian yang kita sebut sebagai Parameter Utama Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan Jasa Raharja.
Sejumlah indikator dari Parameter Analisa Luar Biasa Kinerja Pelayanan yang ditetapkan oleh Jasa Raharja diantaranya, Target Kecepatan Penyelesaian Korban Meninggal Dunia dari tanggal Kecelakaan/Meninggal Dunia 3 hari.
Lalu, minimal 80% dari seluruh korban meninggal dunia harus diselesaikan dalam waktu 3 hari, korban meninggal dunia di TKP yang ahli warisnya berada diluar daerah harus sudah diselesaikan dalam waktu 3 hari baik di daerah tempat kejadian kecelakaan maupun di domisili ahli waris, dari seluruh korban meninggal dunia yang ahli warisnya berada diluar daerah lokasi kecelakaan minimal 80% harus diselesaikan dalam waktu 3 hari, meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut.
“Kami juga akan melakukan sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri, sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan,” terang Rivan.
Selain itu, terkait dengan kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan, kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada RumahSakit targetnya 87,5% dan kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan yakni 14 hari, minimum kontribusi 75%.
Baca Juga: Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Santunan Meninggal Dunia
Selanjutnya, kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya dengan target 100%, minimum kontribusi 91%.
Adapula, kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yangmenerima pembayaran target minimum kontribusi 85%. Terakhir, Kontribusi penyelesaian santunan sesuai target sejak berkas lengkap 1 jam, minimum kontribusi 85%.
“Berbagai transformasi dan digitalisasi yang sudah dilakukan ini sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja untuk turut serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemulihan ekonomi Nasional melalui penyelenggaraan Program Perlindungan Dasar bagi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan pengguna lalu lintas jalan yang berbasis budaya “AKHLAK”,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini
-
Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik
-
Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam
-
Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
-
Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI
-
Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan
-
Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih
-
Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen
-
Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi
-
Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT