Suara.com - Kegagalan negosiasi antara Rusia dengan Ukraina, berpotensi membuat Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini melemah.
IHSG hari ini dibuka melemah 51,38 poin atau 0,74 persen ke posisi 6.872,63. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 11,29 poin atau 1,13 persen ke posisi 985,85.
"Meski ada data ekonomi yang positif, kami perkirakan IHSG akan bergerak melemah hari ini, seiring dengan pergerakan pasar global dan regional yang melemah," tulis Tim Riset Samuel Sekuritas, Jumat (11/3/2022)
Sementara, dari dalam negeri, penjualan ritel Indonesia tumbuh 15,2 persen (yoy) pada Januari 2022, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya 13,8 persen (yoy).
Sedangkan dari eksternal, bursa saham AS semalam (10/3) ditutup melemah di mana Dow Jones turun 0,34 persen, S&P500 melemah 0,43 persen, dan Nasdaq terkoreksi 0,95 persen.
Data inflasi Consumer Price Index (CPI) AS Februari yang mencapai 7,9 persen (yoy) dan angka inflasi inti yang mencapai 6,4 persen (yoy) menjadikan keduanya tertinggi sejak 1982.
Data klaim tunjangan pengangguran awal di AS pekan lalu juga tercatat sebesar 227 ribu klaim, naik dibandingkan minggu sebelumnya 216 ribu klaim.
Sementara itu imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor naik 2,2 persen ke level 1,99 persen, dan indeks dolar AS naik 0,5 persen ke level 98,52.
Di sisi lain pasar komoditas bergerak beragam. Harga minyak WTI terpantau turun 2,5 persen ke level 106 dolar AS per barel, begitu juga batu bara terkoreksi 13,8 persen ke level 368 dolar AS per ton.
Baca Juga: Terpapar Konten Perang Rusia-Ukraina Terus-terusan Berdampak Buruk pada Psikologis, Kok Bisa?
Sedangkan harga emas menguat 0,6 persen ke level 2.000 dolar AS per troy ounce dan CPO naik 0,6 persen ke 7.624 ringgit per ton.
Terkait pandemi, terjadi penambahan 31.311 kasus baru COVID-19 di Indonesia pada Kamis (10/3) kemarin dengan daily positivity rate sebesar 15,4 persen. Sementara itu, sebanyak 278 pasien meninggal dan kasus aktif 399,853 kasus.
Bursa saham regional Asia pagi ini antara lain Indeks Nikkei melemah 603,87 poin atau 2,35 persen ke 25.086,53, Indeks Hang Seng turun 652,54 poin atau 3,12 persen ke 20.237,72, dan Straits Times terkoreksi 1,59 poin atau 0,05 persen ke 3.239,14.
Berita Terkait
-
Dave Fikarno Dukung Momentum IPU Desak Penghentian Invasi Rusia ke Ukraina
-
Konflik Rusia-Ukraina Jadi Berkah untuk Pebalap F1 Kevin Magnussen, Kenapa?
-
Rusia Ancam Sita Aset Perusahaan-perusahaan yang Hengkang
-
Jelang Akhir Pekan IHSG Dibuka Anjlok ke Posisi 6.872
-
Harga Emas Kembali Menguat Setelah Tak Ada Kemajuan Terkait Rusia dan Ukraina
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya