Suara.com - Rencana pemerintah yang mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) final pada sektor jasa kesehatan dan pendidikan memancing berbagai respon dari beberapa kalangan, salah satunya pengamat ekonomi dari enter of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet.
Menurut dia, saat ini memang ada ruang peningkatan PPN yang ditunjukkan oleh c-efficiency Indonesia yang lebih kecil dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.
Sehingga, jika pemerintah ingin merubah PPN melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tentu terbuka lebar. Namun, jika membahas sektor kesehatan dan pendidikan maka tentu perlu pertimbangan lebih.
Dikabarkan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui pemerintah akan mengenakan PPN final pada barang atau jasa kena pajak sebesar 1 persen, dua persen, atau tiga persen.
"Barang atau jasa di mana kita bisa menerapkan tarif PPN final, itu bisa pendidikan, kesehatan, atau bidang yang memberikan atau diberikan kekhususan oleh pemerintah,” kata Sri Mulyani kala itu.
Sektor kesehatan dan pendidikan adalah kebutuhan dasar yang dibutukan masyarakat sehingga tentu sangat berdampak pada warga pada umumnya. PPN ini tentu membutuhkan pertimbangan lebih untuk melihat dampaknya di masa depan.
Berita Terkait
-
Coba Lakukan 4 Olahraga di Pagi Hari dan Rasakan Manfaatnya
-
Mensos Risma Ajak Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan
-
6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Hingga Hari Ini
-
Viral Video Doni Salmanan Geragapan Dicecar Bamsoet soal Pajak, 'Interogasi Berkedok Podcast'
-
Waduh, Kasus Pasien Covid-19 Yang Meninggal Dunia di Kabupaten Karawang Bertambah Jadi 1.985 Orang
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar