Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui aplikasi daring e-filing di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat pada Senin, (14/3/2022).
Risma mengatakan, pelaporan SPT Tahunan PPh melalui aplikasi e-filing memberikan kemudahan bagi para wajib pajak karena dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor pajak.
"Saya telah menyampaikan SPT saya yang 2021 secara daring melalui e-filing dan sangat mudah sekali. Saya tidak ke kantor pajak sama sekali, diselesaikan di sini dan sudah selesai," tutur Risma.
Turut mendampingi Risma saat melaporkan SPT Tahunan 2021 adalah Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Iwan Djuniardi dan Kepala Kantor Wilayah Pajak Kota Surabaya, John Hutagaol. John Hutagaol turut menyaksikan lantaran kewajiban Risma dalam melapor SPT Tahunan biasanya ditangani oleh Kanwil Surabaya.
"Iya betul tadi juga sempat disaksikan oleh Kakanwil Surabaya karena posisi rumah saya kan di Surabaya. Jadi saya biasanya ditangani oleh Kanwil Surabaya termasuk data-data dan sebagainya ditangani di sana. Jadi beliaunya ke sini bersama-sama menyaksikan saya apa benar laporan itu," imbuhnya.
Risma mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan. Ajakan ini disampaikan mengingat masa pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi akan berakhir pada Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, Risma menekankan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, mengingkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) termasuk vaksinasi.
"Saya mengajak seluruh warga Indonesia yang telah berhasil dan mampu membayar pajak, ayo kita lakukan. Saya percaya bahwa membayar pajak tidak akan membuat kita miskin, karena sebagian dari pajak kita juga digunakan untuk membantu orang-orang yang tidak mampu," lugasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Risma. Dia berharap, pelaporan SPT yang dilakukan Risma lewat e-Filing ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi masyarakat.
"Kami dari Ditjen Pajak tentu sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada bu Risma karena beliau inikan selaku panutan, panutan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan inspirasi untuk masyarakat agar taat bayar pajak. Karena memang negara ini butuh uang untuk bisa terus berjalan. Sehingga kami dari Ditjen Pajak tentu saja berterimakasih kepada bu Risma atas kesempatan melihat dan menyaksikan sendiri ibu menteri menyampaikan laporan SPT lewat e-filing," kata Iwan.
Adapun sejauh ini, baru ada sekitar 5,8 juta wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan 2021. Jumlah itu, masih jauh di bawah target yang dicanangkan yakni 19 juta WP.
"Secara keseluruhan kami targetkan 19 juta tahun 2022 ini, sampai saat ini udah 5,8-5,9 juta. Masih ada sekitar 13-14 jutaan yang belum melapor. Sisanya kami imbau agar masyarakat segera menyampaikan laporan SPT melalui e-filling sebelum 31 Maret 2022," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Iwan juga mengajak seluruh wajib pajak yang belum melaporkan hartanya melalui SPT Tahunan bisa memanfaatkan program pengungkapan sukarela (PPS). PPS adalah program yang memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
"Ada program PPS (Program Pengumpulan Sukarela) kebetulan sekarang sudah bulan maret. Kami dari DJP imbau seandainya ada masyarakat yang belum lapor SPT di tahun 2020, kami imbau segera ikut program PPS yang akan berakhir di Juli 2022," pungkasnya.
Berita Terkait
-
6,1 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Hingga Hari Ini
-
Viral Video Doni Salmanan Geragapan Dicecar Bamsoet soal Pajak, 'Interogasi Berkedok Podcast'
-
Ramai Lapor SPT 2022, Ini Pengertian Pajak, Fungsi, Manfaat, dan Tarifnya
-
Tersangka Pengusaha Pengemplang Pajak Rp1,5 Miliar di Palembang Diserahkan ke Kejaksaan
-
Deretan Prakiraan Pajak Motor yang Dimiliki Doni Salmanan, Paling Murah Rp 4 Jutaan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berkedok Toko Kosmetik, Dua Pengedar 210 Ribu Butir Obat Keras di Bekasi Diciduk Polisi
-
Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya
-
Heboh Begal Pocong, Sosiolog UGM Ingatkan Publik Jaga Nalar: Ini Cipta Kondisi Ala Orba
-
Bakal Salat Idul Adha di Wisma KBRI Paris, Ini Agenda Kunjungan Prabowo di Prancis
-
68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?
-
Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas
-
Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri