Suara.com - Dorongan untuk memperketat aturan yang lebih ketat bagi tembakau terus bergulir. Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia dengan dukungan Bloomberg Philanthropies dan The Union pekan lalu misalnya menggelar Webinar Indonesia Tobacco Control Strategic Roundtable 2022: Menerjemahkan Komitmen Pemerintah ke dalam Aksi.
Webinar ini turut menghadirkan sejumlah pejabat publik dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat anti tembakau baik lokal maupun internasional.
Dalam sesi tersebut, Presiden The Union Guy Marks mendesak pemerintah agar memperketat aturan regulasi pertembakauan Indonesia di segala aspek, mulai dari produksi, peredaran, sampai konsumsi. Ia juga menekankan perlunya aksi yang jelas agar pengendalian tembakau di Indonesia bisa berjalan optimal.
“The Union meminta pemerintah Indonesia untuk memperkuat regulasi terkait peredaran dan penggunaan tembakau, juga melakukan aksi yang nyata dalam penanggulangan rokok pada anak di bawah umur,” ujar Guy Marks pada webinar, ditulis Senin (21/3/2022).
Sementara perwakilan Blooomberg Philanthropies Kelly Larson menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi sejumlah upaya pemerintah pusat maupun daerah, terutama terkait peraturan kawasan tanpa rokok (KTR). Ia juga berharap ada lebih banyak daerah yang memiliki peraturan terkait KTR.
Adapun Ketua Adinkes Seluruh Indonesia Mohamad Subuh dalam webinar tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bloomberg Philanthropies dan The Union atas dukungannya kepada Indonesia dalam upaya pengendalian tembakau.
“Terima kasih atas dukungan yang besar dan pendampingan dari WHO Indonesia, The Union, dan Bloomberg Philanthropies kepada Adinkes untuk pengendalian tembakau di Indonesia,” kata Subuh.
Secara terpisah Sosiolog UGM AB Widyanta menyebut bahwa perlu kehati-hatian pemerintah dalam menyusun kebijakan pertembakauan nasional karena tak hanya menyangkut aspek kesehatan.
Penyusunan kebijakan pertembakauan juga perlu memperhatikan aspek ketenagakerjaan, pertanian, dan industri. Terlebih industri hasil tembakau memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional.
Baca Juga: Mengenal Produk Tembakau yang Dipanaskan: Terkenal di Korea Selatan dan Bedanya dengan Rokok Biasa
Di lain sisi, pemerintah juga perlu mengedepankan independensinya terhadap intervensi, terlebih dari lembaga swadaya masyarakat asing. Pemerintah diminta mendahulukan kepentingan nasional dalam perumusan kebijakan.
Sikap lembaga pemerintah yang secara terbuka menunjukkan keterlibatan LSM asing dalam perumusan kebijakan, terlebih kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dapat menimbulkan kontroversi terkait kedaulatan pemerintah dalam perumusan kebijakan. Apalagi menurutnya, desakan-desakan LSM asing dalam kebijakan pertembakauan nasional memiliki motif ekonomi yang menguntungkan pihak tertentu.
“Indonesia harus menjadi negara berdaulat, jangan mau didikte oleh kepentingan asing. Ini pertarungan ekonomi politik nikotin. Saya percaya negara akan hadir dan Pemerintah akan memposisikan kedaulatannya. Bicara tembakau bukan hanya soal kesehatan. Semua kementerian harusnya duduk bersama, jangan seolah ini core Kementerian Kesehatan. Kalau begini nantinya akan ada mutilasi kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas” ujarnya kepada wartawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Dadan Hindayana Berencana MBG Dibagikan di Arab Saudi Sebelum Dicopot
-
Neraca Perdagangan RI Surplus 72 Bulan Beruntun di April 2026, Tapi Terendah dalam 5 Tahun
-
Impor RI Melonjak 25,21 Miliar USD April 2026, Sektor Migas Naik Tajam 82%
-
Premi Bisnis Baru Asuransi Jiwa Tumbuh 5 Persen
-
Demi Stok Tak Langka, ESDM Bisa Setiap Saat Stop Ekspor Perusahaan Migas
-
Asurasi Inhealth Ubah Identitas, Jamin Tak Kurangi Layanan ke Nasabah
-
Perusahaan Logistik Gali Cuan Bisnis Jastip di Ajang PRJ
-
Bukan Sekadar Tren, Ini Alasan Web3 Bakal Mengubah Karier dan Bisnis Masa Depan
-
Dana Asing Hengkang Rp 1,37 T Meski IHSG Menguat, Saham Prajogo Pangestu Jadi Sasaran