Suara.com - Juni tahun lalu, sebanyak 1.271 Pegawai KPK (Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi) dilantik jadi ASN (aparatur sipil negara). Peralihan untuk menjadi ASN ini selepas melawati berbagai rangkaian TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Lantas, berapa gaji pegawai KPK? Yuk simak berikut ini ulasannya.
Diketahui, para pegawai KPK baru dilantik bertepatan dengan eringatan hari Pancasila pada 1 Juni 2021. Pelantikan tersebut dihadiri oleh 53 pegawai KPK sebagai perwakilan. Sisanya, dilantik secara online atau daring.
Pegawai KPK jadi ASN sejalan dengan Peraturan Pemerintah No 41 Th 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah ditandatangi Presiden Jokowi.
Pegawai KPK menjadi ASN ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat 3 yang bunyinya sebagai berikut:
"Pegawai aparatur sipil negara yang selanjutnya disebut pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan,"
Lantas, berapa gaji pegawai KPK? Melansir dari sejumlah sumber, berikut ini daftar gaji pegawai KPK sesuai dengan tingkat pendidikan dan jabatannya yang tercantum juga dalam undang-undang.
Golongan I (Lulusan SD-SMP)
Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan I dengan pendidikan lulusan SD hingga SMP.
1a: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Baca Juga: Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat
1b: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
1c: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (Lulusan SMA dan D3)
Berikut daftar gaji yang diberikan kepada pegawai KPK untuk Golongan II dengan pendidikan lulusan SMA hingga D3.
2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Tag
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Kembali Diperiksa KPK Soal Formula E, Begini Respon Wagub Riza Patria
-
Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI: Semoga Keterangan Saya Dapat Membuat Terang Permasalahan Formula E
-
Waduh, KPK Catat 490 Pelanggaran di Danau Singkarak
-
Anak Jokowi, Kaesang dan Gibran Dituduh Korupsi, Ada Massa Demo ke KPK Siang Ini, Kasus Apa?
-
Bupati Calon Ibu Kota Baru Korupsi Berjamaah, Pemkab PPU Kembali Minta Tambahan Anggaran ke Pusat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000