Suara.com - PT Angkasa Pura I akan implementasikan sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi COVID-19 yang efektif berlaku tanggal 24 Maret 2022.
“Angkasa Pura I bersama seluruh stakeholders terkait di bandara akan berkoordinasi secara intensif untuk memastikan setiap proses operasional bagi PPLN di empat bandara yang kami kelola berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Sabtu (26/3/2022) petang.
Salah satunya yakni, bagi PPLN yang belum divaksin atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam
Ia menjelaskan, SE tersebut menetapkan empat bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura I untuk menjadi entry point PPLN, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.
Dalam SE 33 tahun 2022 dinyatakan bahwa PPLN dengan transportasi udara wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1. PPLN wajib menunjukkan hasil tes RT - PCR dengan hasil negatif dari negara asal yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi serta mengisi e-HAC Indonesia.
2. PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point kedatangan, setelah terlebih dahulu dilakukan RT-PCR dengan hasil negatif.
3. PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5x24 jam.
4. PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan dan hasil RT - PCR pada kedatangan menunjukkan hasil negatif, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Syarat Mudik Wajib Vaksin Booster, Warga Batam Padati Vihara Maitreya
“Kami optimis kebijakan ini akan mampu mendorong peningkatan trafik penerbangan dan penumpang rute internasional di bandara-bandara yang kami kelola hingga membawa multiplier effect bagi pemulihan ekonomi dan industri pariwisata secara berkelanjutan,” pungkas Faik Fahmi.
Berita Terkait
-
Imigrasi Sebut PPLN Datang ke Bali dan Bandara Soekarno-Hatta Naik Signifikan
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Senjata Aman Untuk Lindungi Keluarga di Kampung Halaman
-
Bertambah 933.620 Orang, 157,57 Juta Warga Indonesia Sudah Disuntik Dua Dosis Vaksin Covid-19
-
6.380 Dosis Vaksin AstraZeneca di Kabupaten Bekasi Per 1 April 2022 Masuki Masa Kadaluarsa
-
Syarat Mudik Wajib Vaksin Booster, Warga Batam Padati Vihara Maitreya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK