Suara.com - Direktur Utama CV Mandiri, Garlica yang juga merupakan pemegang lisensi berbagai Alsintan merek 'Ishoku' Yusuf Setiawan mengatakan, alat mesin pertanian (Alsintan) milik Kementerian Pertanian (Kementan) menggunakan komponen dalam negeri. Bahkan, produk alsintan tersebut didesain dan dirakit sendiri oleh para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Dia pun mengapresiasi keberpihakan Kementan tersebut. Menurutnya, langkah Kementan telah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) betul-betul ditegakkan.
"Dukungan alsintan kepada produk dalam negeri sudah baik. Nah apa yang dilakukan Kementan ini saya kira sudah bagus karena memang untuk menggerakkan roda perekonomian ini harus didukung produk lokal," kata Yusuf di Jakarta, Sabtu, (26/3/2022).
Dia berharap aturan ini dijalankan oleh semua kementerian/lembaga.
"Jadi kalau terjadi impor ya itu jalan terakhir kalau produk lokal kita belum mampu memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan SNI," jelasnya.
Namun dia optimistis, alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan alsintan asing. Asalkan ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah. Apalagi untuk berinvestasi dalam alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar.
"Jadi harus ada kebijakan, misal tahun pertama 20 persen 30 persen kuotanya (belanja pemerintah) diperuntukkan untuk UMKM yang masih riset dan pengembangan. Kemudian tahun kedua naik lagi, karena memang kita tidak bisa langsung 100 persen. Harus ada penyesuaian," tuturnya.
Hal senada dilontarkan Direktur Operasional PT Golden Agin Nusa, Julia Tobing. Menurutnya, belanja pengadaan alsintan di Kementan kini tidak lagi berasal dari barang impor.
"Seperti handsprayer (alat pembasmi hama, red), itu semua sudah menggunakan barang lokal. Tak ada lagi handsprayer impor yang dibeli Kementan semua produk handsprayer buatan dalam negeri," katanya
Baca Juga: Antisipasi Kerugian Akibat Perubahan Iklim, Kementan Sarankan Para Petani Ikut Program AUTP
Menurut dia, kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019. Ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan. Yakni ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu.
"Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya," jelasnya.
Julia menambahkan, selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, pihaknya juga sudah melalukan ekspor handsprayer ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan sebanyak 450 hingga 500 unit per tahunnya dengan nilai mencapai Rp 70 miliar.
Dia pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementan untuk pengembangan alsintan dalam negeri.
"Cuma aturan ini jangan hanya di Kementan saja, tapi juga di kementerian lembaga lain karena di pasaran ini masih banyak produk impor berkeliaran dan itu menghancurkan produk lokal," tandasnya.
Berita Terkait
-
Songsong IKN Nusantara, Kementan Kembangkan Food Estate di Benuo Taka
-
Satgas Pangan Ingatkan Penjual Minyak Goreng Jangan Coba-coba Curang, Pelaku Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
Di Ajang PR Indonesia Award 2022, Kementan Raih 2 Penghargaan
-
Anggaran KUR Pertanian Capai Rp90 Triliun, Mentan Dorong Petani Kembangkan Budi Daya
-
Sambut Bulan Puasa, Hotel di Yogyakarta Bidik Segmen Keluarga
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri