Suara.com - Hadirkan kemudahan untuk Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah, Bank DKI meluncurkan Tabungan Pajak bersama Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.
Tabungan Pajak merupakan bagian dari Tabungan Monas Rencana yang diperuntukan untuk membayar pajak. Peluncuran produk Tabungan Pajak dilakukan oleh Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi dan Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Elvarinsa di Jakarta.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menyampaikan dengan Tabungan Pajak, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak.
Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan. Wajib Pajak juga dapat menggunakan fasilitas autodebet pembayaran Pajak Bumi & Bangunan.
Melalui Tabungan Pajak, Bank DKI berharap dapat meningkatkan animo warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara tepat waktu. Terlebih lagi menurut Babay Parid Tabungan Pajak menawarkan tingkat suku bunga yang menarik dan tidak dikenakan biaya administrasi. Kedepannya, Tabungan Pajak juga dapat dipergunakan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain menghadirkan kemudahan untuk Wajib Pajak, lebih lanjut Babay Parid menambahkan bahwa Tabungan Pajak merupakan salah satu upaya Bank DKI dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah di DKI Jakarta.
“Tabungan Pajak memang kami (Bank DKI) kembangkan dengan berbagai kemudahan agar pembayaran pajak dapat dilakukan dengan terencana dan lebih ringan karena dapat diangsur tiap bulan, tanpa ribet karena dilakukan melalui proses autodebet sehingga tepat waktu hingga bunga tabungan yang spesial,” kata Babay ditulis Kamis (31/3/2022).
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2021, transaksi pembayaran pajak melalui e-Channel Bank DKI mencapai 142 ribu transaksi dengan nominal transaksi sebesar Rp 555 Miliar. Bank DKI juga terus meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah, melalui aplikasi JakOne Mobile, ATM, EDC untuk nasabah perorangan di seluruh kantor layanan Bank DKI, dan Cash Management System untuk nasabah institusi.
Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.
Baca Juga: Penerimaan Pajak DKI Jakarta Capai Rp 144,6 Triliun Periode Januari-Februari 2022
“Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta,” ujar Babay Parid.
Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI.
Bank DKI terus menghadirkan berbagai inovasi digitalisasi produk dan layanan perbankan untuk memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak, percepatan pendapatan asli daerah serta mendorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis