Penjelasan Dampak Positif dan Negatif Peningkatan PPN 11 Persen

Jum'at, 01 April 2022 | 18:32 WIB
Pedagang sembako di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan harga minyak goreng kemasan yang melambung tinggi, Kamis (24/3/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

1. Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya. 

2. Uang dan emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat berharga.

3. Jasa keagamaan

4. Jasa kesenian dan hiburan

5. Jasa perhotelan (sewa kamar/ruangan)

6. Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum

7. Jasa penyediaan tempat parkir

8. Jasa boga dan katering

9. Barang kebutuhan pokok (beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu tanpa tambahan gula, buah-buahan, sayur-sayuran).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com