Suara.com - Menyusul disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), mulai 1 April 2022 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 10 persen menjadi 11 persen. Adapaun dampak PPN 11 persen yaitu sebagai berikut.
Diketahui, langkah pertambahan nilai PPN ini diambil pemerintah untuk menaikan pendapatan negara ditengah gempuran pandemi Covid-19. Kebijakan ini juga dinilai sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pendapatan negara akibat merosotnya rasio pajak.
Lalu apa dampak PPN 11 persen ini bagi masyarakat?
Kementerian Keuangan bersikukuh menaikkan PPN sebesar 1 persen tak akan mempersulit masyarakat pasalnya tingkat inflasi masih berada dalam perkiraan pemerintah. Namun, kenyataannya masyarakat sudah terhimpit karena kenaikan harga kebutuhan pokok.
Bidang Kajian Akuntansi dan Perpajakan Asosiasi Emiten Indonesia, Ajib Hamdani menilai meskipun kenaikan PPN hanya sebesar 1% dampaknya terhadap daya beli masyarakat cukup signifikan.
Pasalnya kenaikan PPN akan dikenakan kepada masyarakat bukan pengusaha.
Yanuar Rizky, seorang pengamat ekonomi mencoba menggambarkan kondisi masyarakat jika PPN naik 1 persen.
Jika saat ini harga sepotong ayam goreng seharga Rp10.000 setelah kenaikan PPN harga sepotong ayam goreng akan naik hingga Rp11.600. Hal ini disebabkan oleh kenaikan bahan-bahan produksinya yang turut naik karena beban PPN yang makin berat.
Kondisi ini dinilai kian sulit karena pada kenyataannya saat ini harga minyak goreng saja sudah tidak terkendali. Saat ini tanpa kenaikan PPN pun harga produksi di level produsen sudah berisiko mengalami kenaikan sebagai imbas dari kenaikan bahan pokok makanan menjelang Ramadan.
Baca Juga: Setelah Harga BBM Naik, Diperkirakan Harga Pulsa Mahal karena Tarif Pajak PPN
Kenaikan PPN disebut-sebut akan diikuti dengan meroketnya harga pangan hingga harga energi.
Tak hanya itu saja kenaikan PPN akan berdampak pada industri. Salah satunya ke sektor jasa transportasi.
Menurut pemerhati penerbangan dari Jaringan Penerbangan Indonesia (JAPRI) Gerry Soejatman, dampak naiknya PPN akan menekan tingkat permintaan untuk transportasi udara.
Kondisi ini akan semakin parah karena pergerakan minyak mentah dunia yang tidak pasti.
Namun perlu Anda ketahui bahwa berdasarkan UU HPP, tak semua barang dan jasa dikenakan PPN.
Berikut adalah barang dan jasa yang tidak dikenai PPN:
Berita Terkait
-
Selain Pertamax, Ini 4 Kebutuhan Pokok yang Alami Kenaikan Harga per 1 April 2022
-
PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini: Alasan Kenaikan hingga Barang yang Bebas PPN
-
PPN 11 Persen Resmi Berlaku, Ini Daftar Objek Kena PPN 11 Persen
-
Dampak Kenaikan Tarif PPN: Ketahanan Pangan Memburuk Hingga Rakyat Kekurangan Nutrisi
-
Setelah Harga BBM Naik, Diperkirakan Harga Pulsa Mahal karena Tarif Pajak PPN
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%