Suara.com - Momen Ramadhan dan Idul Fitri pastinya banyak orang yang menukarkan uang pecahan kecil untuk angpao. Momen tersebut dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk membuka layanan penukaran uang pecahan kecil tidak resmi di jalan-jalan atau biasa disebut Inang-inang.
Namun ternyata, terdapat sejumlah risiko jika masyarakat menukarkan uang pecahan kecil di inang-inang.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, bisa saja masyarakat mendapatkan uang palsu, jika menukarkan uang pecahan kecil di inang-inang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tukarlah uang di Bank Indonesia ataupun di perbankan (karena) pasti jumlahnya, pasti keasliannya," ujarnya dalam taklimat media, Senin (4/4/2022).
Selain itu, bisa saja masyarakat juga tidak mendapatkan nominal yang sesuai dengan jumlah uang yang ditukar.
Namun demikian, Marlison menyebut, BI tidak melarang adanya praktik penukaran uang pecahan kecil oleh segelintir pihak. Akan tetapi, ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan dalam layanan tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak dinas terkait untuk melakukan semacam mengimbau untuk melakukan pembatasan dalam penjaja uang tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, BI kembali membuka layanan penukaran pecahan kecil lewat mobil kas perbankan. Layanan ini mulai dibuka pada 18-29 April 2022 mendatang.
Adapun, khusus Jabodebek mobil kas perbankan ada di simpul-simpul transportasi seperti Stasiun dan Terminal diantaranya di Stasiun Gambir ada di BCA, BRI, BJB, dan BTN.
Baca Juga: Tukar Uang Angpau Kini Bisa Mobil Kas Perbankan, Cek Lokasinya
Kemudian, Terminal Kampung Rambutan ada BCA, Bank OCBC NISP, CIMB Niaga. Terminal Pulo Gebang ada Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Permata. Terminal Kalideres ada BNI, Sinarmas dan Maybank. Masyarakat bisa langsung ke lokasi mobil kas keliling yang tersedia tanpa syarat KTP hingga vaksin.
Sedangkan, untuk layanan kas keliling BI, masyarakat hanya perlu mendaftar terlebih dahulu di aplikasi web PINTAR.
Dalam aplikasi web itu, masyarakat tinggal memilih lokasi, jam, dan pecahan jumlah yang ditukar.
Kemudian, masyarakat bawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlah dan dilayani, sehingga masyarakat tidak perlu berdesak-desakan.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Buat lebaran, Catat Syaratnya
-
Akhir Maret, Modal Asing Sebesar Rp 0,98 Triliun Masuk Lagi ke Indonesia
-
Kebutuhan Uang Kartal di Sumut pada Ramadhan-Idul Fitri Capai Rp 5,25 Triliun
-
Inflasi Sumsel Terjaga di Awal Tahun, Warga Diminta Tidak Belanja Berlebihan Saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?