Suara.com - Momen Ramadhan dan Idul Fitri pastinya banyak orang yang menukarkan uang pecahan kecil untuk angpao. Momen tersebut dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk membuka layanan penukaran uang pecahan kecil tidak resmi di jalan-jalan atau biasa disebut Inang-inang.
Namun ternyata, terdapat sejumlah risiko jika masyarakat menukarkan uang pecahan kecil di inang-inang.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, bisa saja masyarakat mendapatkan uang palsu, jika menukarkan uang pecahan kecil di inang-inang.
"Kami mengimbau kepada masyarakat tukarlah uang di Bank Indonesia ataupun di perbankan (karena) pasti jumlahnya, pasti keasliannya," ujarnya dalam taklimat media, Senin (4/4/2022).
Selain itu, bisa saja masyarakat juga tidak mendapatkan nominal yang sesuai dengan jumlah uang yang ditukar.
Namun demikian, Marlison menyebut, BI tidak melarang adanya praktik penukaran uang pecahan kecil oleh segelintir pihak. Akan tetapi, ia meminta pemerintah daerah untuk melakukan pembatasan dalam layanan tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak dinas terkait untuk melakukan semacam mengimbau untuk melakukan pembatasan dalam penjaja uang tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, BI kembali membuka layanan penukaran pecahan kecil lewat mobil kas perbankan. Layanan ini mulai dibuka pada 18-29 April 2022 mendatang.
Adapun, khusus Jabodebek mobil kas perbankan ada di simpul-simpul transportasi seperti Stasiun dan Terminal diantaranya di Stasiun Gambir ada di BCA, BRI, BJB, dan BTN.
Baca Juga: Tukar Uang Angpau Kini Bisa Mobil Kas Perbankan, Cek Lokasinya
Kemudian, Terminal Kampung Rambutan ada BCA, Bank OCBC NISP, CIMB Niaga. Terminal Pulo Gebang ada Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Permata. Terminal Kalideres ada BNI, Sinarmas dan Maybank. Masyarakat bisa langsung ke lokasi mobil kas keliling yang tersedia tanpa syarat KTP hingga vaksin.
Sedangkan, untuk layanan kas keliling BI, masyarakat hanya perlu mendaftar terlebih dahulu di aplikasi web PINTAR.
Dalam aplikasi web itu, masyarakat tinggal memilih lokasi, jam, dan pecahan jumlah yang ditukar.
Kemudian, masyarakat bawa bukti pemesanan dan bawa uang sesuai jumlah dan dilayani, sehingga masyarakat tidak perlu berdesak-desakan.
Berita Terkait
-
Bank Indonesia Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Pecahan Kecil Buat lebaran, Catat Syaratnya
-
Akhir Maret, Modal Asing Sebesar Rp 0,98 Triliun Masuk Lagi ke Indonesia
-
Kebutuhan Uang Kartal di Sumut pada Ramadhan-Idul Fitri Capai Rp 5,25 Triliun
-
Inflasi Sumsel Terjaga di Awal Tahun, Warga Diminta Tidak Belanja Berlebihan Saat Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026