Suara.com - Pemerintah dianggap lemah dan tidak mampu mengendalikan para produsen minyak goreng sawit (MGS) yang membangkang. Bahkan, menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, pemerintah juga tidak berani menindak tegas pengusaha yang melanggar aturan.
"Negara memiliki mandat secara struktural yang bersifat memaksa. Memiliki regulasi, aparat penegak hukum, aparat pajak, sistem insentif dan disinsentif dalam rangka menegakkan aturan main bernegara (rule of the game)," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Kader PKS ini juga menyebut, negara harus bergerak untuk melindungi rakyat dan tidak boleh terlihat lemah dan kalah di hadapan pengusaha MGS nakal.
"Ini kan lucu. Melihat pelanggaran yang ada, Pemerintah cuma bisa mengimbau atau menyindir-nyindir," ujar dia.
Mengutip Warta Ekonomi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, ada75 perusahaan yang terdaftar sebagai produsen MGS curah.
Dari total 81 perusahaan yang ditarget, sebanyak 55 perusahaan telah mulai memproduksi. Rata-rata produksi dan distribusi mencapai 4.640 ton per hari. Selebihnya, 26 perusahaan tidak terdaftar dan tidak memproduksi.
Menteri BUMN, Erick Thohir juga hanya menyindir perusahaan swasta untuk tidak jadi orang asing di negeri sendiri sehingga tak mau membantu masyarakat yang kesusahan.
Secara terpisah, Kementerian Perindustrian melaporkan, seluruh perusahaan pemilik nomor registrasi SIINAS telah memproduksi dan mengalokasikan minyak goreng curah sekitar 2 kali lipat dari kebutuhan harian nasional .
"Sekarang baru ketahuan kalau data yang ada selama ini hanya sekadar perkiraan alias prediksi yang jauh dari akurat. Data mutakhir memperlihatkan bahwa produksi MGS curah hanya 4 ribu ton per hari atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat. Apalagi di saat bulan Ramadan, kebutuhan MGS diperkirakan meningkat," kata Mulyanto.
Baca Juga: Pedas! Soroti Persoalan Minyak Goreng, Pria Ini Minta Erick Thohir Buat BUMN Baru Pertamigor
"Jadi, jangan heran kalau harga MGS curah masih di angka Rp19.950 per kg (data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, per 10/4) jauh di atas HET yang Rp15.500 per kg. Kalau begini cara kerja Pemerintah, wajar kalau dipermainkan mafia MGS," ujarnya lagi.
Berita Terkait
-
Istana Ditutup, Emak-emak Orasi di Depan Barikade Polisi: Jangan Halangi Mahasiswa, Sama Saja Ngajak Ribut!
-
Usai Long March, Ribuan Mahasiswa di Depan Gedung DPR: Rapatkan Barisan!
-
Daftar Titik Perbatasan Tangerang-Jakarta Dijaga Polisi Antisipasti Pelajar Ikut Demo Mahasiswa 11 April
-
Ribuan Mahasiswa Tiba di Gedung DPR, Orator: Rapatkan Barisan Kawan-kawan, Jangan Sampai Ada Penyusup
-
Pedas! Soroti Persoalan Minyak Goreng, Pria Ini Minta Erick Thohir Buat BUMN Baru Pertamigor
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan
-
Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
-
Solusi Masalah e-Kinerja BKN 2026: Data Tidak Sinkron, Gagal Login, hingga SKP Guru
-
Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026