Suara.com - Ekonomi nasional perlahan kembali pulih pasca pandemi COVID-19 yang menjangkit dalam dua tahun belakangan ini. Meski demikian, sejumlah pengusaha mengaku belum bisa pulih sepenuhnya hingga meminta kelonggaran dan titik temu terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan yang cukup. Seperti sektor hiburan, aneka jasa seperti EO (Event Organizer) dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain, ini masih belum menentu," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Ia menambahkan, tidak hanya satu sektor saja yang saat ini belum sepenuhnya bangkit. Dampaknya, dikhawatirkan sejumlah perusahaan belum mampu membayar THR Buruh secara penuh, bahkan ada yang tidak mampu.
"Ini hanya soal waktu. Jika cash flow pelaku usaha sudah memadai, tentu kewajibannya akan segera di selesaikan," imbuhnya.
Ia juga berharap, Posko THR keagamaan yang dibentuk untuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Dinas Tenaga kerja bisa maksimal membantuk para pengusaha.
"Jangan sampai pengusaha yang memang benar- benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi. Ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha," kata dia.
"Karena sektor usaha tertentu hampir 2 tahun tutup,tidak mungkin baru beroperasi 4 bulan ini kondisi keuangan mereka sudah normal,ini yang menjadi perhatian Pemerintah," ujarnya lagi.
Dengan perkembangan wabah COVID-19 yang semakin membaik, ia berharap, pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan dan segera menurunkan status menjadi endemi.
Baca Juga: Berapa Besaran THR PNS 2022? Ini Rincian dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya ASN
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Joko Widodo Temui Pengusaha Saat Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini
-
Soal THR Keagamaan 2022, Kemnaker Ingatkan 2 Hal Ini pada Pengusaha dan Pemberi Kerja
-
4 Sifat Calon Pengusaha Sukses yang Harus Diketahui, Kamu Termasuk?
-
Butuh Berapa Lama Kerja Baru dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Berapa Besaran THR PNS 2022? Ini Rincian dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya ASN
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong