Suara.com - Ekonomi nasional perlahan kembali pulih pasca pandemi COVID-19 yang menjangkit dalam dua tahun belakangan ini. Meski demikian, sejumlah pengusaha mengaku belum bisa pulih sepenuhnya hingga meminta kelonggaran dan titik temu terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
"Dalam proses pemulihan ekonomi saat ini arus kas pengusaha belum semua memiliki kemampuan yang cukup. Seperti sektor hiburan, aneka jasa seperti EO (Event Organizer) dan usaha penunjangnya, restoran, café, hotel, kontraktor kecil menengah, UKM dan lain lain, ini masih belum menentu," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Sarman Simanjorang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).
Ia menambahkan, tidak hanya satu sektor saja yang saat ini belum sepenuhnya bangkit. Dampaknya, dikhawatirkan sejumlah perusahaan belum mampu membayar THR Buruh secara penuh, bahkan ada yang tidak mampu.
"Ini hanya soal waktu. Jika cash flow pelaku usaha sudah memadai, tentu kewajibannya akan segera di selesaikan," imbuhnya.
Ia juga berharap, Posko THR keagamaan yang dibentuk untuk Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Dinas Tenaga kerja bisa maksimal membantuk para pengusaha.
"Jangan sampai pengusaha yang memang benar- benar tidak memiliki kemampuan membayar THR diberikan sanksi. Ini sesuatu yang tidak adil bagi pengusaha," kata dia.
"Karena sektor usaha tertentu hampir 2 tahun tutup,tidak mungkin baru beroperasi 4 bulan ini kondisi keuangan mereka sudah normal,ini yang menjadi perhatian Pemerintah," ujarnya lagi.
Dengan perkembangan wabah COVID-19 yang semakin membaik, ia berharap, pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan dan segera menurunkan status menjadi endemi.
Baca Juga: Berapa Besaran THR PNS 2022? Ini Rincian dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya ASN
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Joko Widodo Temui Pengusaha Saat Aksi Demo Mahasiswa Hari Ini
-
Soal THR Keagamaan 2022, Kemnaker Ingatkan 2 Hal Ini pada Pengusaha dan Pemberi Kerja
-
4 Sifat Calon Pengusaha Sukses yang Harus Diketahui, Kamu Termasuk?
-
Butuh Berapa Lama Kerja Baru dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Berapa Besaran THR PNS 2022? Ini Rincian dan Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya ASN
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah