Suara.com - Pemerintah pada tahun 2023 mendatang menyiapkan hampir Rp 3.000 triliun belanja negara, angka ini hampir setara 14 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berbagai belanja yang akan menjadi prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang, salah satunya di bidang perlindungan sosial yang anggarannya akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 triliun hingga Rp 332 triliun.
"Ini terutama untuk tetap menjaga perlindungan kepada masyarakat yang rentan, mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat, dan juga mendorong perlindungan sosial yang makin adaptif,” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers Usai Ratas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah dan Pagu 2023 di Istana Negara, Kamis (14/4/2022).
Untuk mendukung hal tersebut, data penerima perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan. Kementerian Sosial juga akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial.
Lebih lanjut, belanja pemerintah juga akan diprioritaskan untuk bidang kesehatan. Menkeu memaparkan anggaran kesehatan selama tiga tahun terakhir ini melonjak karena adanya Pandemi Covid-19.
Dari semula Rp 113 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp 172 triliun tahun 2020. Anggaran sebesar Rp 52,4 triliun di dalamnya, ungkap Menkeu, untuk belanja yang berhubungan dengan Covid-19.
Kemudian pada tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi ke Rp 312 triliun, di mana Rp 190 triliun adalah untuk penanganan Covid-19.
Sementara, tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp 255 triliun, di mana Rp 116,4 triliun adalah untuk Covid-19.
“Karena tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting. Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp 139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp 193,7 triliun hingga Rp 155 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah 'Siapkan' Dana Rp30 Triliun dari APBN 2023 untuk Proyek Ibu Kota Baru
Adapun kenaikan belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan, terutama di daerah, dan melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi, seperti tuberkulosis,” paparnya.
Di sisi lain, anggaran pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp 595,9 triliun hingga Rp 563,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 542,8 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK