Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 bagi aparatur negara berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2022.
Ia menuturkan kebijakan THR merupakan wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan juga pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat serta upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan ini juga diharapkan akan juga mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat dan ini juga dilakukan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di youtube Kementerian Keuangan, Sabtu (16/4/2022).
Sri Mulyani menuturkan dalam pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2022, dilakukan penyesuaian besaran.
Yakni diberikan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional umum) dan 50 persen kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
"Yaitu diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok plus tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yaitu tunjangan keluarga tunjangan pangan dan tunjangan jabatan struktural fungsional umum. Untuk tahun ini kita tambahkan 50% dari tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.
Sehingga kata Sri Mulyani besaran THR lebih besar dari tahun 2021.
"Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021," ucap dia.
Selain itu, Sri Mulyani menuturkan, karena THR dan gaji ke-13 diberikan kepada aparatur negara dalam hal ini aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk TNI dan Polri, untuk instansi pemerintah daerah yang mengelola aparatur negara daerah paling banyak 50% tambahan penghasilan.
Baca Juga: Bentar Lagi, Ini Tanggal Pencairan THR bagi ASN, TNI dan Polri
Yakni dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah masing-masing yang diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi kalau untuk pemerintah pusat bagi tunjangan kinerja perbulan ditambahkan kepada THR dan gaji ke-13, untuk instansi daerah 50% adalah paling banyak 50% tambahan penghasilan tentu memperhatikan kemampuan fiskal masing-masing daerah," papar dia.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan THR tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yakni kepada aparatur negara pusat sebanyak 1,8 juta pegawai, aparatur negara daerah adalah 3,7 pegawai dan pensiunan adalah sebanyak 3,3 juta orang.
Kebijakan pemberian THR ini kata Sri Mulyani telah diatur di dalam undang-undang APBN tahun anggaran 2022.
Adapun penyaluran THR kata Sri sudah dialokasikan melalui kementerian/lembaga dengan total sekitar Rp 10,3 Triliun untuk ASN pusat, TNI dan Polri.
Sedangkan dana alokasi umum Rp 15,0 triliun untuk ASN Daerah dan dapat ditambahkan dari APBD tahun anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Alasan Proof of Reserve (PoR) Penting dalam Bursa Kripto, Ini Penjelasannya
-
Nilai Tukar Won Merosot, Laba Korean Air Ikut Anjlok 20%
-
Target Harga BBRI saat Sahamnya Ramai Diborong Investor Asing
-
82 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Gegara Banjir Tutupi Rel
-
Citi Kurangi 1.000 Pekerjaan Selama Sepekan
-
Banjir Mulai Surut, Tol Bandara Soetta Mulai Bisa Dilalui Kendaraan
-
Gegara Aksi Trump, 4 Bank Venuzuela Ketiban Untung Raih Dana Segar Rp 8,4 T
-
Menhub Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Respon ATR Setelah Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Maros