Bisnis / Properti
Kamis, 05 Maret 2026 | 11:10 WIB
Ilustrasi pengajuan KPR. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Kenaikan NPL KPR yang mencapai 3% lebih disebabkan faktor daya beli dan kondisi ekonomi pekerjaan masyarakat.
  • Perpanjangan tenor KPR hingga 30 tahun diperkirakan dapat meringankan cicilan dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
  • SMF melalui sekuritisasi mendorong investor jangka panjang mengatasi masalah ketidaksesuaian durasi pendanaan KPR.

Suara.com - PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menilai meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada kredit pemilikan rumah (KPR), tidak berkaitan langsung dengan rencana pemerintah memperpanjang tenor KPR subsidi hingga 30 tahun.

Direktur Keuangan dan Operasional SMF, Bonai Subiakto, menyebutkan, kenaikan NPL KPR yang saat ini telah menembus angka 3 persen lebih disebabkan oleh faktor daya beli masyarakat serta kondisi ekonomi yang memengaruhi stabilitas pekerjaan.

"Kalau saya boleh berpendapat ya, terkait dengan NPL saat ini, itu mungkin tidak berkorelasi langsung dengan tenor yang 30 tahun tadi," ujar Bonai di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, perpanjangan tenor KPR justru dapat memberikan dampak positif terhadap kemampuan masyarakat dalam membayar cicilan rumah karena nilai angsuran menjadi lebih ringan.

"Karena dengan bunga yang sama, tenor diperpanjang, pasti angsurannya akan lebih kecil. Akibatnya apa? Semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses," ujarnya.

Menurut dia, skema tenor lebih panjang juga dapat membantu menjaga stabilitas pembayaran cicilan karena angsuran yang lebih rendah memberi ruang bagi rumah tangga untuk mengelola pengeluaran.

Ilustrasi cicilan KPR.(freepik)

"Nah, kemudian kita bicara sisi risiko yang tadi ditanyakan. Apakah ini akan berdampak kepada perbankan? Kalau saya boleh berpendapat ya, terkait dengan NPL saat ini, itu mungkin tidak berkorelasi langsung dengan tenor yang 30 tahun tadi. Namun justru itu bisa menjadi lebih stabil," ucapnya.

Bonai menilai peningkatan NPL lebih erat kaitannya dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama jika terjadi penurunan daya beli atau peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kenapa? Karena NPL itu meningkat itu utamanya lebih kepada daya beli sebenarnya kan. Ketika kebutuhan semakin meningkat, daya beli menurun. Angka tenaga kerja yang kena PHK meningkat, itu akan biasanya berhubungan dengan NPL," jelasnya.

Baca Juga: Tips Mengajukan KPR Subsidi via Bank BTN Agar Diterima

Ia menambahkan, mayoritas debitur KPR berasal dari kelompok pekerja dengan penghasilan tetap sehingga kondisi ekonomi yang memengaruhi sektor ketenagakerjaan dapat berdampak langsung terhadap kemampuan pembayaran kredit.

"Karena biasanya KPR itu adalah masyarakat yang berpenghasilan tetap. Dan itu lebih terdampak ketika tempat mereka bekerja mengalami shocking," katanya.

Selain itu, Bonai juga menyinggung tantangan pembiayaan jangka panjang dalam sektor perumahan, terutama terkait kebutuhan sumber dana yang sejalan dengan tenor kredit yang panjang.

Ia mengatakan, SMF justru ingin membantu mengatasi persoalan maturity mismatch atau ketidaksesuaian jangka waktu antara sumber pendanaan dan pembiayaan KPR.

"Di mana pembiayaan jangka panjang, KPR jangka panjang, dibiayai oleh sumber-sumber dana jangka pendek," ucap Bonai.

Melalui skema sekuritisasi, lanjut dia, SMF mendorong keterlibatan investor jangka panjang untuk mendukung pembiayaan perumahan sehingga risiko likuiditas tidak sepenuhnya ditanggung oleh perbankan.

Load More