Suara.com - Usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) yang nantinya akan menentukan jajaran direksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Rencana RUPS sejumlah BUMN tersebut mendapat respons dari Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi yang meminta agar masa jabatan direksi BUMN dibatasi.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang BUMN pada pasal 19 yang membatasi agar direksi BUMN maksimal dua kali menjabat. Hal tersebut ditegaskan agar tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.
"Sudah ada aturannya dan tidak bisa dilanggar, tujuannya agar demokrasi ekonomi tercapai apalagi BUMN merupakan aset negara yang dimiliki rakyat Indonesia dan seharusnya jabatan direksi BUMN memang harus dibatasi," kata Awi, sapaan Achmad Baidowi, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (17/4).
Ia juga menambahkan, adapula ketentuan tentang masa jabatan yang sudah dilaksanakan meski dengan modifikasi di lapangan, seperti lima tahun menjabat direksi dan menjadi direksi lagi dengan pindah ke BUMN lain.
Selain itu, seharusnyag masa jabatan direksi BUMN tidak perlu diperpanjang lagi untuk menghindari konflik kepentingan dan memberikan regenerasi.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sikap kritis dan pengawasan dari masyarakat agar penggunaan kekayaan negara melalui BUMN bisa dilakukan dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak
-
IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini
-
Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan
-
Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!