Suara.com - Usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) yang nantinya akan menentukan jajaran direksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Rencana RUPS sejumlah BUMN tersebut mendapat respons dari Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi yang meminta agar masa jabatan direksi BUMN dibatasi.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang BUMN pada pasal 19 yang membatasi agar direksi BUMN maksimal dua kali menjabat. Hal tersebut ditegaskan agar tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.
"Sudah ada aturannya dan tidak bisa dilanggar, tujuannya agar demokrasi ekonomi tercapai apalagi BUMN merupakan aset negara yang dimiliki rakyat Indonesia dan seharusnya jabatan direksi BUMN memang harus dibatasi," kata Awi, sapaan Achmad Baidowi, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (17/4).
Ia juga menambahkan, adapula ketentuan tentang masa jabatan yang sudah dilaksanakan meski dengan modifikasi di lapangan, seperti lima tahun menjabat direksi dan menjadi direksi lagi dengan pindah ke BUMN lain.
Selain itu, seharusnyag masa jabatan direksi BUMN tidak perlu diperpanjang lagi untuk menghindari konflik kepentingan dan memberikan regenerasi.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sikap kritis dan pengawasan dari masyarakat agar penggunaan kekayaan negara melalui BUMN bisa dilakukan dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar