Suara.com - Usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, sejumlah perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) yang nantinya akan menentukan jajaran direksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Rencana RUPS sejumlah BUMN tersebut mendapat respons dari Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi yang meminta agar masa jabatan direksi BUMN dibatasi.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang BUMN pada pasal 19 yang membatasi agar direksi BUMN maksimal dua kali menjabat. Hal tersebut ditegaskan agar tidak ada konflik kepentingan di dalamnya.
"Sudah ada aturannya dan tidak bisa dilanggar, tujuannya agar demokrasi ekonomi tercapai apalagi BUMN merupakan aset negara yang dimiliki rakyat Indonesia dan seharusnya jabatan direksi BUMN memang harus dibatasi," kata Awi, sapaan Achmad Baidowi, seperti dikutip Wartaekonomi.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (17/4).
Ia juga menambahkan, adapula ketentuan tentang masa jabatan yang sudah dilaksanakan meski dengan modifikasi di lapangan, seperti lima tahun menjabat direksi dan menjadi direksi lagi dengan pindah ke BUMN lain.
Selain itu, seharusnyag masa jabatan direksi BUMN tidak perlu diperpanjang lagi untuk menghindari konflik kepentingan dan memberikan regenerasi.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sikap kritis dan pengawasan dari masyarakat agar penggunaan kekayaan negara melalui BUMN bisa dilakukan dengan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?
 - 
            
              Jadwal Pembagian Dividen AVIA, Tembus Rp 600 Miliar untuk Pemegang Saham
 - 
            
              BRI Peduli dan YBM BRILian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Banjir Sukabumi
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Menkeu Purbaya Sebut Krisis China Tak Mungkin, Singgung Sistem Komunis
 - 
            
              Menkeu Purbaya Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,5 Persen