Suara.com - Zakat tidak hanya diberikan sebelum Idul Fitri dalam bentuk zakat fitrah. Ada banyak jenis pendapatan yang bisa dizakatkan seperti gaji, pendapatan sampingan bahkan saham. Namun, belum ada banyak pihak yang memahami bagaimana cara menghitung zakat saham.
Cara menghitung zakat saham pada dasarnya mengacu pada ketentuan zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan untuk kekayaan atau harta.
Melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan, zakat saham yakni zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.
Nominal yang dikeluarkan dalam zakat saham merujuk pada bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES). Apabila saham tidak terdaftar maka harus dipahami terlebih dahulu apakah bisnis yang dilakukan perusahaan saham itu bertentangan dengan aturan agama atau sebaliknya.
Patut diketahui, zakat saham wajib dibayarkan jika total aset saham dan dividen mencapai nisab dan khaul.
Kemudian, berkaitan dengan nisab zakat saham? Batas nisab zakat saham dibutuhkan untuk mengetahui berapa zakat yang harus dikeluarkan pemilik saham. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat mal.
Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dengan syarat telah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.
Nilai saham di bursa pasar juga jadi faktor penentu berapa jumlah yang dibutuhkan untuk membayar zakat saham.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Tag
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
-
Ada Dugaan Politisasi Zakat di Cianjur, Aktivis Ngaku Punya Bukti Ini
-
Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam
-
Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat
-
11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak
-
BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi
-
MRT Jakarta Fase 2A Tembus 61,8%, Uji Coba HI-Monas Dibidik 2027
-
Membaca Jadi Privilese Mewah: Mengapa Harga Buku Makin Tak Terjangkau?
-
Prabowo Resmi Tunjuk Kuntadi Jadi Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang