Suara.com - Zakat tidak hanya diberikan sebelum Idul Fitri dalam bentuk zakat fitrah. Ada banyak jenis pendapatan yang bisa dizakatkan seperti gaji, pendapatan sampingan bahkan saham. Namun, belum ada banyak pihak yang memahami bagaimana cara menghitung zakat saham.
Cara menghitung zakat saham pada dasarnya mengacu pada ketentuan zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan untuk kekayaan atau harta.
Melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan, zakat saham yakni zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.
Nominal yang dikeluarkan dalam zakat saham merujuk pada bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES). Apabila saham tidak terdaftar maka harus dipahami terlebih dahulu apakah bisnis yang dilakukan perusahaan saham itu bertentangan dengan aturan agama atau sebaliknya.
Patut diketahui, zakat saham wajib dibayarkan jika total aset saham dan dividen mencapai nisab dan khaul.
Kemudian, berkaitan dengan nisab zakat saham? Batas nisab zakat saham dibutuhkan untuk mengetahui berapa zakat yang harus dikeluarkan pemilik saham. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat mal.
Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dengan syarat telah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.
Nilai saham di bursa pasar juga jadi faktor penentu berapa jumlah yang dibutuhkan untuk membayar zakat saham.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Tag
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
-
Ada Dugaan Politisasi Zakat di Cianjur, Aktivis Ngaku Punya Bukti Ini
-
Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam
-
Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
Terkini
-
BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia
-
AADI dan ADRO Konsisten 14 Tahun Gelar Program Berbagi Bersama Ribuan Anak Yatim
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Rakernas Gekrafs Diinterupsi, Dasco Ajak Peserta Doakan Vidi Aldiano: Dia Pejuang Ekonomi Kreatif
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang