Suara.com - Zakat tidak hanya diberikan sebelum Idul Fitri dalam bentuk zakat fitrah. Ada banyak jenis pendapatan yang bisa dizakatkan seperti gaji, pendapatan sampingan bahkan saham. Namun, belum ada banyak pihak yang memahami bagaimana cara menghitung zakat saham.
Cara menghitung zakat saham pada dasarnya mengacu pada ketentuan zakat mal, yaitu zakat yang dikeluarkan untuk kekayaan atau harta.
Melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan, zakat saham yakni zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dalam suatu Perusahaan Terbatas (PT), sesuai dengan nilai dan jumlah lembar sahamnya.
Nominal yang dikeluarkan dalam zakat saham merujuk pada bentuk saham yang ada di Daftar Efek Syariah (DES). Apabila saham tidak terdaftar maka harus dipahami terlebih dahulu apakah bisnis yang dilakukan perusahaan saham itu bertentangan dengan aturan agama atau sebaliknya.
Patut diketahui, zakat saham wajib dibayarkan jika total aset saham dan dividen mencapai nisab dan khaul.
Kemudian, berkaitan dengan nisab zakat saham? Batas nisab zakat saham dibutuhkan untuk mengetahui berapa zakat yang harus dikeluarkan pemilik saham. Nisab zakat saham sama nilainya dengan nisab zakat mal.
Nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas dengan kadar zakat 2,5 persen dengan syarat telah mencapai satu tahun atau telah mencapai haul.
Nilai saham di bursa pasar juga jadi faktor penentu berapa jumlah yang dibutuhkan untuk membayar zakat saham.
Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Tag
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah Lengkap Untuk Diri Sendiri, Istri, Anak dan Keluarga
-
Ada Dugaan Politisasi Zakat di Cianjur, Aktivis Ngaku Punya Bukti Ini
-
Cara Mengukur Besaran Zakat Fitrah dalam Islam
-
Orang yang Mengeluarkan Zakat Disebut Muzakki, Apa Saja Kriterianya? Simak Penjelasannya Berikut
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru