Suara.com - Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2023, pemerintah mematok angka defisit APBN bakal di bawah 3 persen. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun optimistis target tersebut tercapai.
Ia mengatakan, pemerintah menargetkan, defisit APBN tahun depan akan turun ke level antara 2,61 persen sampai 2,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) seiring kebijakan pemerintah terkait konsolidasi fiskal di tahun tersebut.
“Defisit diarahkan kembali di bawah 3 persen antara 2,61 persen sampai 2,90 persen dari PDB,” kata Sri Mulyani saat Sidang Paripurna DPR RI pada Jumat (20/5/2022).
Motor utama penurunan defisit tersebut dibilang bersumber pada pendapatan negara yang diprediksi akan meningkat.
"Pendapatan negara yang ditargetkan meningkat di kisaran 11,19 persen sampai 11,70 persen dari PDB," ucapnya.
Sementara itu, untuk belanja negara mencapai 13,8 persen sampai 14,6 persen dari PDB serta keseimbangan primer yang mulai bergerak menuju positif di kisaran minus 0,46 persen sampai 0,65 minus dari PDB.
Untuk rasio utang akan tetap terkendali dalam batas manageable di kisaran 40,58 persen sampai 42,42 persen dari PDB.
"Defisit dan rasio utang akan tetap dikendalikan dalam batas aman sekaligus mendorong keseimbangan primer yang positif," ucapnya.
Dia pun optimistis target-target yang dicapai tersebut bisa tercapai, mengingat sejumlah program reformasi kebijakan yang telah dijalankan oleh pemerintah.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kebijakan Fiskal 2023 Bakal Disiapkan Menyambut Transisi Endemi
“Melalui akselerasi pemulihan ekonomi, reformasi struktural dan reformasi fiskal maka diharapkan kebijakan fiskal 2023 tetap efektif mendukung pemulihan ekonomi namun tetap sustainable,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025