Suara.com - Pendapatan tahun 2023 ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, naik sekitar 11,19 persen sampai 11,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) seiring defisit APBN yang harus kembali ke level di bawah 3 persen.
“Pendapatan negara (tahun depan) meningkat dalam kisaran 11,19 persen sampai 11,70 persen dari PDB,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2023 di Jakarta, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan, kebijakan pendapatan negara tahun depan akan diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan.
Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan (Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Pajak/UU HPP), mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Melalui implementasi UU HPP yang efektif maka rasio perpajakan akan meningkat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan peningkatan inovasi layanan dan reformasi pengelolaan aset.
Sri Mulyani meyakini berbagai kebijakan itu akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara yang ditargetkan dapat digunakan untuk mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur hingga ekonomi hijau.
Optimalisasi pendapatan negara turut diupayakan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta mencapai sasaran pembangunan jangka menengah dan panjang.
“Ini agar Indonesia dapat keluar dari jebakan kelas menengah atau middle income trap,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.
Baca Juga: Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani, Tarif Listrik di atas 3.000 Volt Ampere akan Naik
Berita Terkait
-
KKN Desa Penari Jadi Film Terlaris di Indonesia, Raup Untung Ratusan Miliar!
-
Presiden Jokowi Setuju Naikkan Tarif Listrik di Atas 3.000 VA
-
Tarif Listrik 3.000 VA Bakal Naik, Sri Mulyani: Bapak Presiden Sudah Menyetujui
-
Banggar Restui Postur APBN 2022 Direvisi, Begini Detailnya
-
Bocoran dari Menkeu Sri Mulyani, Tarif Listrik di atas 3.000 Volt Ampere akan Naik
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cisem II Tak Hanya untuk Industri, Pertagas Pastikan Gas Bumi Juga Mengalir ke Rumah Tangga
-
Nilai Komisi Ojol 8 Persen Belum Sejahterakan Driver, CELIOS: Aplikator Berpotensi Pangkas Insentif
-
Plastik Murah China Kepung RI, Industri Petrokimia Terancam Tumbang
-
Kolaborasi Pendidikan Hukum Nasional Diyakini Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia
-
Rupiah Paling Lemah di Asia Lawan Dolar AS ke Level Rp18.058
-
Nasib LPG 3 Kg Mulai Terjawab, Pertagas Beberkan Kesiapan Proyek CNG
-
Bank Danamon Proyeksikan Simpanan Valas Naik hingga 60 Persen, Ini Pendorong Utamanya
-
Fantastis! Segini Harga 74 Kilogram Emas Batangan Hasil Sitaan Kasus Korupsi di Sentul
-
Harga Anjlok, Direksi AMMN Malah Serok Saham Rp17 Miliar, Ada Apa?
-
BTN Catat Laba Bersih Rp1,85 Triliun hingga Mei 2026, Ini Pendorongnya