Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memanen saham mereka pada Mei 2022. Tahun ini mereka untung besar dengan pembayaran dividen saham jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Lalu, kapan Antam bagi dividen? Berapa besarannya?
Pembayaran dividen saham merupakan hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari Selasa 24 Mei 2022. Manajemen ANTM memutuskan sebesar 50% dari laba bersih tahun 2021 atau Rp 930,87 miliar untuk pembayaran dividen saham.
Nilai pembayaran dividen ini jauh di atas tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan, pada kinerja 2020, pembayaran dividen yang dilakukan pada 2021 hanya sekitar Rp402 miliar atau hanya separuh dari nilai saat ini.
Saham Antam juga masuk dalam kategori Indeks High Dividen 20 yang berisi 20 emiten yang rutin membagikan dividen. Antam menjadi penghuni baru indeks ini mulai 4 Februari 2022 hingga 2 Agustus 2022 mendatang.
Bagaimana tidak, pembagian dividen ini selaras dengan keuntungan yang dicatat oleh emiten pelat merah tersebut. Tahun 2021 lalu, Antam membukukan laba bersih senilai Rp1,86 triliun. Sebesar 50% di antaranya dicatat sebagai saldo laba. Jumlah ini melonjak 61,96% dibandingkan dengan laba bersih di 2020 yang hanya Rp 1,15 triliun.
Kenaikan laba bersih Antam sejalan dengan kenaikan pendapatan di perusahaan tersebut. Sepanjang 2021 kemarin, Antam mencatatkan pendapatan sebesar Rp38,44 triliun. Pendapatan ini naik dari pendapatan di tahun sebelumnya yang hanya Rp27,37 triliun.
Jadwal Pembayaran Dividen Saham Antam
Manajemen Antam belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal pembayaran dividen Antam. Kendati demikian, sudah bisa diputuskan bahwa pembagian saham tersebut tidak akan berjarak lama setelah RUPS.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya atau 2021, RUPS dilakukan pada 7 April 2021 dan pembagian dividen saham tunai senilai Rp16,74 per saham dimulai sebulan kemudian. Kemudian pembagian cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dimulai 15 April 2021.
Baca Juga: Mulai Naik, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 987.000/Gram
Perlu diketahui bahwa selain menetapkan dividen saham, RUPS Antam juga menyetujui perubahan susunan pengurus. Lewat RUPS ini Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono diangkat sebagai Komisaris Independen Antam. Demikian informasi mengenai pembagian dividen Antam. Anda bisa memilih saham perusahaan ini untuk berinvestasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Kapitalisme Negara ala Prabowo, Mengulangi Kegagalan Venezuela?
-
Tembus Rp17.600, BI Dikabarkan Mulai Kehabisan Amunisi Kuatkan Rupiah
-
Dituntut Masyarakat, Danantara Jelaskan soal Laporan Keuangan yang Belum Dipublikasi
-
Libur Panjang Justru Jadi Petaka Bagi Rupiah
-
Daftar Tarif BPJS Kesehatan Kelas 1-3 per Mei 2026, Wacana Iuran Naik Terus Mencuat
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Catcrs Update Keamanan Transaksi Kripto Besar-besaran, Ini yang Wajib Diketahui Pengguna
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller