Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memanen saham mereka pada Mei 2022. Tahun ini mereka untung besar dengan pembayaran dividen saham jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Lalu, kapan Antam bagi dividen? Berapa besarannya?
Pembayaran dividen saham merupakan hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari Selasa 24 Mei 2022. Manajemen ANTM memutuskan sebesar 50% dari laba bersih tahun 2021 atau Rp 930,87 miliar untuk pembayaran dividen saham.
Nilai pembayaran dividen ini jauh di atas tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan, pada kinerja 2020, pembayaran dividen yang dilakukan pada 2021 hanya sekitar Rp402 miliar atau hanya separuh dari nilai saat ini.
Saham Antam juga masuk dalam kategori Indeks High Dividen 20 yang berisi 20 emiten yang rutin membagikan dividen. Antam menjadi penghuni baru indeks ini mulai 4 Februari 2022 hingga 2 Agustus 2022 mendatang.
Bagaimana tidak, pembagian dividen ini selaras dengan keuntungan yang dicatat oleh emiten pelat merah tersebut. Tahun 2021 lalu, Antam membukukan laba bersih senilai Rp1,86 triliun. Sebesar 50% di antaranya dicatat sebagai saldo laba. Jumlah ini melonjak 61,96% dibandingkan dengan laba bersih di 2020 yang hanya Rp 1,15 triliun.
Kenaikan laba bersih Antam sejalan dengan kenaikan pendapatan di perusahaan tersebut. Sepanjang 2021 kemarin, Antam mencatatkan pendapatan sebesar Rp38,44 triliun. Pendapatan ini naik dari pendapatan di tahun sebelumnya yang hanya Rp27,37 triliun.
Jadwal Pembayaran Dividen Saham Antam
Manajemen Antam belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal pembayaran dividen Antam. Kendati demikian, sudah bisa diputuskan bahwa pembagian saham tersebut tidak akan berjarak lama setelah RUPS.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya atau 2021, RUPS dilakukan pada 7 April 2021 dan pembagian dividen saham tunai senilai Rp16,74 per saham dimulai sebulan kemudian. Kemudian pembagian cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dimulai 15 April 2021.
Baca Juga: Mulai Naik, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 987.000/Gram
Perlu diketahui bahwa selain menetapkan dividen saham, RUPS Antam juga menyetujui perubahan susunan pengurus. Lewat RUPS ini Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono diangkat sebagai Komisaris Independen Antam. Demikian informasi mengenai pembagian dividen Antam. Anda bisa memilih saham perusahaan ini untuk berinvestasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
-
Musim Hujan Tiba Lebih Awal, BMKG Ungkap Transisi Musim Indonesia Oktober 2025-2026
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
Terkini
-
Minat Masyarakat untuk Menabung di Bank Turun pada September 2025, Apa Penyebabnya?
-
RI Punya Banyak Keunggulan Jadi Pusat Perdagangan Aset Kripto di Asia Tenggara
-
BP BUMN Tak Punya Wewenang Awasi Kinerja Perusahaan Pelat Merah
-
MMSGI Terus Gali Potensi Ekonomi Baru untuk Masyarakat Sekitar Operasional
-
Harga Emas Hari Ini Turun Berjamaah: Emas Antam Turun Tipis, Galeri 24 Paling Anjlok
-
The Fed Pangkas Suku Bunga! Ini Imbasnya ke Ekonomi Indonesia
-
Karyawan Dapur MBG Dapat BPJS Kesehatan dan TK? Ini Rinciannya
-
Konsumsi BBM Diperkirakan Naik Saat Gelaran MotoGP Mandalika
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!