Suara.com - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) memanen saham mereka pada Mei 2022. Tahun ini mereka untung besar dengan pembayaran dividen saham jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Lalu, kapan Antam bagi dividen? Berapa besarannya?
Pembayaran dividen saham merupakan hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar hari Selasa 24 Mei 2022. Manajemen ANTM memutuskan sebesar 50% dari laba bersih tahun 2021 atau Rp 930,87 miliar untuk pembayaran dividen saham.
Nilai pembayaran dividen ini jauh di atas tahun-tahun sebelumnya. Jika dibandingkan, pada kinerja 2020, pembayaran dividen yang dilakukan pada 2021 hanya sekitar Rp402 miliar atau hanya separuh dari nilai saat ini.
Saham Antam juga masuk dalam kategori Indeks High Dividen 20 yang berisi 20 emiten yang rutin membagikan dividen. Antam menjadi penghuni baru indeks ini mulai 4 Februari 2022 hingga 2 Agustus 2022 mendatang.
Bagaimana tidak, pembagian dividen ini selaras dengan keuntungan yang dicatat oleh emiten pelat merah tersebut. Tahun 2021 lalu, Antam membukukan laba bersih senilai Rp1,86 triliun. Sebesar 50% di antaranya dicatat sebagai saldo laba. Jumlah ini melonjak 61,96% dibandingkan dengan laba bersih di 2020 yang hanya Rp 1,15 triliun.
Kenaikan laba bersih Antam sejalan dengan kenaikan pendapatan di perusahaan tersebut. Sepanjang 2021 kemarin, Antam mencatatkan pendapatan sebesar Rp38,44 triliun. Pendapatan ini naik dari pendapatan di tahun sebelumnya yang hanya Rp27,37 triliun.
Jadwal Pembayaran Dividen Saham Antam
Manajemen Antam belum memberikan pengumuman resmi mengenai jadwal pembayaran dividen Antam. Kendati demikian, sudah bisa diputuskan bahwa pembagian saham tersebut tidak akan berjarak lama setelah RUPS.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya atau 2021, RUPS dilakukan pada 7 April 2021 dan pembagian dividen saham tunai senilai Rp16,74 per saham dimulai sebulan kemudian. Kemudian pembagian cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi dimulai 15 April 2021.
Baca Juga: Mulai Naik, Harga Emas Antam Dibanderol Rp 987.000/Gram
Perlu diketahui bahwa selain menetapkan dividen saham, RUPS Antam juga menyetujui perubahan susunan pengurus. Lewat RUPS ini Gumilar Rusliwa Somantri dan Anang Sri Kusuwardono diangkat sebagai Komisaris Independen Antam. Demikian informasi mengenai pembagian dividen Antam. Anda bisa memilih saham perusahaan ini untuk berinvestasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting