Suara.com - Jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatan Cabang Medan mengalami penurun sekitar 50 ribu menjadi sekitar 280 ribu jiwa peserta.
"Per April 2022 itu, untuk seluruh peserta menunggak jumlahnya 280.183 jiwa. Jadi sudah ada penurunan," ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Aini di Medan, Sumatera Utara ditulis Sabtu (28/5/2022).
Kalangan DPRD Kota Medan sebelumnya meminta kebijakan pemutihan sekitar 331.000 jiwa peserta yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan mandiri akibat pandemi COVID-19 dua tahun terakhir.
Dari jumlah peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan ini, lanjut dia, mereka yang menunggak membayar iuran setiap bulan secara mandiri itu merupakan kelompok kelas III.
Di antaranya tercatat 188 ribu jiwa lebih masyarakat Kota Medan menunggak pembayaran tarif iuran BPJS Kesehatan kelas III sebesar Rp35 ribu per jiwa per bulan.
"Paling banyak di 280 ribu itu, di antaranya 188 ribu lebih adalah kelas III. Jadi persentase paling banyak menunggak itu kelas III," jelas Sari.
Menurutnya, penurunan jumlah tunggakan iuran ini tidak terlepas dari program baru yang diluncurkan pihaknya, yaitu rencana pembayaran iuran bertahap (Rehab) pada Februari 2022.
"Walaupun menunggak sampai lima tahun, tetapi tunggakan yang terhitung itu hanya 24 bulan. Dengan Program Rehab ini, peserta bisa daftar dahulu," kata dia.
"Misalnya tunggakan Rp5 juta. Dia bisa buat Rp5 juta ini dengan cara mencicil selama empat kali, nah itu bisa. Peserta bisa bayar selama empat kali berturut-turut, dan iuran bulan berjalan," tutur Sari. (Antara)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran Supaya Tak Kena Denda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Benarkah Independensi BI Hilang Akibat UU P2SK?
-
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Masyarakat Panik Banyak Tarik Uang di Bank?
-
Menteri Bahlil Mau Rombak Total Sistem Tambang RI Lewat Aturan Baru 'Gross Split'
-
Pertamina Bagikan Pengalaman Penggunaan Teknologi Digital dan AI untuk Ciptakan Nilai Bisnis
-
BI Intervensi, Rupiah Menguat di Jumat Sore
-
Pelaku Usaha Asuransi Mulai Soroti Ancaman Inflasi Medis
-
Telkom Hadirkan Forum Kedaulatan Digital Nasional, Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri
-
Skema Gross Split Sektor Tambang Dikaji, Wamen ESDM: Ditentukan Sidang Kabinet
-
Rupiah Makin Tak Berharga, Teknologi Fracking Didorong untuk Produksi Minyak Mentah
-
NASI Bidik Balik Untung di 2026, Pasang Target Penjualan Rp66 Miliar