Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi agenda yang sangat penting untuk memperkuat neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia.
Salah satu caranya dengan menggunakan sistem database real-time dari beberapa komoditas ekspor impor yang disebut neraca komoditas.
“Neraca komoditas telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, dan juga sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi serta acuan untuk pengembangan industri nasional,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato kunci pada acara Talkshow Neraca Komoditas, yang disiarkan secara daring pada Senin (30/5/2022).
Neraca komoditas menjadi salah satu sistem database nasional yang berisi data informasi, serta gambaran sisi produksi dan sisi konsumsi secara komprehensif dan real-time dari beberapa komoditas ekspor-impor Indonesia.
Sistem ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Kementerian Keuangan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta dengan beberapa Kementerian/Lembaga terkait.
“Data dari neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal bagi Pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. Neraca ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka,” ujar Menkeu.
Implementasi neraca komoditas diharapkan dapat mewujudkan kemudahan dan transparansi perizinan ekspor dan impor, kemudahan penyediaan bahan baku/penolong kebutuhan industri, dan penyediaan bahan konsumsi kebutuhan masyarakat.
Neraca komoditas juga merupakan salah satu alat dalam pencegahan korupsi untuk mengatasi permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor agar memberikan kepastian dan tidak merugikan pelaku usaha.
“Saat ini memang implementasi neraca komoditas baru mencakup lima komoditas penting yaitu beras, gula, garam, daging lembu, dan ikan. Komoditas tersebut sudah terstandardisasi di setiap Kementerian dan Lembaga yang terkait. Dengan neraca komoditas, tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan proses ekspor-impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini tentu mencegah terjadinya abuse atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi,” lanjut Menkeu.
Baca Juga: Kebijakan Impor Pangan Tidak Populer, Anggia Erma Rini : harus Dievaluasi
Menkeu juga berharap bahwa adanya kepastian dan penyederhanaan proses ekspor-impor akan memberikan dampak yang sangat positif bagi dunia usaha maupun bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, neraca komoditas diharapkan juga akan bisa mencakup lebih banyak komoditas-komoditas strategis lainnya di Indonesia, karena Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan komoditas.
“Tata kelola terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi perkuatan ekonomi Indonesia dan juga memberikan transparansi yang lebih baik sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
BRI Bantu Biayai Program Gentengisasi lewat KUR Perumahan
-
Manggis Subang Tembus China, LPDB Koperasi Siap Perkuat Pembiayaan Hingga Rp20 Miliar
-
Indonesia Emas 2045 Butuh Koperasi Modern dan Generasi Produktif
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun