Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan simplifikasi tata kelola ekspor dan impor menjadi agenda yang sangat penting untuk memperkuat neraca perdagangan dan neraca pembayaran Indonesia.
Salah satu caranya dengan menggunakan sistem database real-time dari beberapa komoditas ekspor impor yang disebut neraca komoditas.
“Neraca komoditas telah menerapkan tiga fungsi utama yaitu penerbitan persetujuan impor, penerbitan persetujuan ekspor, dan juga sekaligus sebagai acuan data produksi dan konsumsi serta acuan untuk pengembangan industri nasional,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato kunci pada acara Talkshow Neraca Komoditas, yang disiarkan secara daring pada Senin (30/5/2022).
Neraca komoditas menjadi salah satu sistem database nasional yang berisi data informasi, serta gambaran sisi produksi dan sisi konsumsi secara komprehensif dan real-time dari beberapa komoditas ekspor-impor Indonesia.
Sistem ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi Kementerian Keuangan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi serta dengan beberapa Kementerian/Lembaga terkait.
“Data dari neraca komoditas akan menjadi referensi tunggal bagi Pemerintah dalam memberikan izin ekspor dan impor kepada para pelaku usaha. Neraca ini berlaku sebagai patokan yang dijadikan referensi pelaku usaha dalam memperoleh kepastian bahan baku dan bahan penolong yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan usaha mereka,” ujar Menkeu.
Implementasi neraca komoditas diharapkan dapat mewujudkan kemudahan dan transparansi perizinan ekspor dan impor, kemudahan penyediaan bahan baku/penolong kebutuhan industri, dan penyediaan bahan konsumsi kebutuhan masyarakat.
Neraca komoditas juga merupakan salah satu alat dalam pencegahan korupsi untuk mengatasi permasalahan terkait tata kelola ekspor dan impor agar memberikan kepastian dan tidak merugikan pelaku usaha.
“Saat ini memang implementasi neraca komoditas baru mencakup lima komoditas penting yaitu beras, gula, garam, daging lembu, dan ikan. Komoditas tersebut sudah terstandardisasi di setiap Kementerian dan Lembaga yang terkait. Dengan neraca komoditas, tidak perlu lagi ada rekomendasi teknis dari Kementerian dan Lembaga yang terkait dengan proses ekspor-impor sehingga prosesnya lebih sederhana dan ini tentu mencegah terjadinya abuse atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menciptakan pelanggaran atau korupsi,” lanjut Menkeu.
Baca Juga: Kebijakan Impor Pangan Tidak Populer, Anggia Erma Rini : harus Dievaluasi
Menkeu juga berharap bahwa adanya kepastian dan penyederhanaan proses ekspor-impor akan memberikan dampak yang sangat positif bagi dunia usaha maupun bagi masyarakat. Dalam waktu dekat, neraca komoditas diharapkan juga akan bisa mencakup lebih banyak komoditas-komoditas strategis lainnya di Indonesia, karena Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan komoditas.
“Tata kelola terhadap komoditas pasti akan memberikan kebaikan bagi perkuatan ekonomi Indonesia dan juga memberikan transparansi yang lebih baik sehingga masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako dan Kebutuhan Pokok untuk Korban Banjir di Tanah Laut
-
International Crypto Exchange (ICEx) Resmi Diluncurkan, Apa Saja Kewenangannya
-
PMSol Mantap Ekspansi Solusi Maritim Lewat Ekosistem Digital Terintegrasi
-
Di Balik Layanan PNM, Ada Kisah Insan yang Tumbuh Bersama Nasabah
-
PEP dan PHE Catatkan Produksi Minyak Naik 6,6% Sepanjang 2025
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu