Suara.com - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menegaskan kembali komitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur menyusul hasil keputusan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perseroan yang diperpanjang hingga 30 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Mei sampai 22 Juni 2022.
President Director WSBP FX Poerbayu Ratsunu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan selama proses berlangsung.
Berdasarkan hasil verifikasi hingga 31 Mei 2022, total tagihan kreditur WSBP yang telah terverifikasi berjumlah Rp8,06 triliun dengan komposisi kewajiban kepada perbankan, pemegang obligasi, dan vendor mitra. WSBP bersama tim Pengurus WSBP masih terus menyelesaikan proses verifikasi untuk tagihan kreditur yang tersisa.
"Progres verifikasi tagihan telah mencapai sekitar 90 persen. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi sejauh ini dapat diselesaikan dengan lancar," katanya.
Poerbayu mengatakan bahwa waktu yang ada hingga 22 Juni akan dimaksimalkan untuk memaparkan proyeksi keuangan dan skema perdamaian (homologasi) kepada seluruh kreditur.
"Kami tengah mengadakan roadshow ke para kreditur dalam format one-on-one maupun group meeting," jelasnya.
Manajemen dan para kreditur tengah mencari kesepakatan solusi restrukturisasi terbaik dengan penekanan pada going concern bisnis WSBP.
Skema perdamaian yang disampaikan oleh WSBP disusun dengan mengedepankan prinsip perlakuan yang adil, serta berdasarkan aspirasi yang dikumpulkan dari hasil pertemuan dengan para kreditur sejak masa awal PKPU.
"Sebagian bank, vendor, maupun mitra strategis telah memberikan respon positif atas skema perdamaian yang kami tawarkan," kata Poerbayu.
Baca Juga: WSBP Pasang Target Kenaikan Raihan Kontrak Baru Sebesar 30 Persen di 2022
Saat ini WSBP masih dalam proses mencapai perdamaian yang ditargetkan dapat diraih pada 22 Juni mendatang.
"Manajemen berharap para kreditur dapat memberikan persetujuan pada proses voting sehingga restrukturisasi melalui tahapan PKPU akan tercapai," ungkapnya.
Nantinya setelah tercapai homologasi, WSBP optimis seluruh aktivitas pemasaran dan produksi kembali berjalan dengan kapasitas optimal, adanya kejelasan pembayaran utang dari WSBP kepada seluruh kreditur, akselerasi proses pemulihan kondisi fundamental keuangan WSBP dan dapat berakhirnya suspensi saham WSBP di pasar modal.
"Ini akan menjadi awal dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP," ujar Poerbayu.
Sepanjang triwulan I/2022, anak usaha PT Waskita Karya Tbk itu mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp290,42 miliar atau meningkat sebesar 44,52 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Pendapatan usaha tersebut berasal dari berbagai segmen usaha yang dijalankan oleh perusahaan, yakni precast, readymix, quarry, dan jasa konstruksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026