Suara.com - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (Kode Saham: WSBP) optimis proses restrukturisasi melalui tahapan PKPU dapat diselesaikan pada Triwulan II.
Penyelesaian restrukturisasi WSBP melalui tahapan PKPU akan ditandai dengan kesepakatan perdamaian atau homologasi antara WSBP dengan para kreditur.
Target tersebut sejalan dengan masuknya WSBP ke dalam masa PKPU Tetap, sebagaimana putusan Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Maret 2022.
FX Poerbayu Ratsunu, Direktur Utama WSBP mengatakan, bahwa perpanjangan PKPU Tetap sepanjang 75 hari merupakan permohonan dari WSBP kepada Tim Pengurus dan Hakim Pengawas, sehubungan dengan proses verifikasi tagihan kreditur yang masih berlangsung yang menjadi dasar WSBP dalam menyusun rencana perdamaian.
“WSBP menyambut baik keputusan tersebut agar proses yang telah berjalan dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya ditulis Senin (14/3/2022).
Sejak masa PKPU Sementara, Tim Pengurus dan WSBP mulai melakukan proses verifikasi tagihan kreditur. Proses ini berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengedepankan aspirasi para kreditur.
WSBP senantiasa berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para kreditur serta akan bersikap kooperatif dan terbuka kepada seluruh stakeholder selama proses ini berlangsung.
“Kami mengucapkan terima atas dukungan dan kerja sama yang baik dari para kreditur, sehingga proses verifikasi tagihan dapat berlangsung dengan lancar,” kata Poerbayu.
Saat ini WSBP tengah mempersiapkan proposal perdamaian yang memuat rencana restrukturisasi yang akan diajukan kepada seluruh kreditur. Poerbayu mengungkapkan perusahaan masih melakukan berbagai kajian penyusunan proyeksi keuangan yang akan dituangkan dalam proposal tersebut.
Baca Juga: WSBP Berhasil Jalankan Komitmen Budaya K3
“Kami optimis homologasi akan tercapai pada Triwulan II tahun ini,” jelas Poerbayu.
Nantinya setelah disepakatinya homologasi, WSBP optimis akan dimulainya babak baru pemulihan kinerja WSBP.
Poerbayu menjelaskan bahwa WSBP memiliki captive market yang cukup besar dari pasar internal group Waskita Karya (Kode Saham: WSKT). WSBP akan turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur yang dikerjakan oleh WSKT, khususnya dalam proyek jalan tol.
“Keterlibatan WSBP dalam pembangunan infrastruktur akan meningkatkan pendapatan usaha dan kemampuan keuangan WSBP ke depannya,” terang Poerbayu.
Selain itu, selaras dengan program transformasi bisnis, WSBP juga senantiasa meningkatkan pangsa pasar Pemerintah, BUMN, dan Swasta.
“Peningkatan kualitas produk, diversifikasi produk yang lebih inovatif, serta efisiensi biaya menjadi kunci bagi bisnis WSBP ke depannya,” jelas Poerbayu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok