Suara.com - Bisnis pengembangan perumahan mulai bergeliat di Kabupaten Penajam Paser Utara usai wilayah itu jadi salah satu kawasan yang terdampak pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
"IKN Nusantara bawa manfaat dan keuntungan penjualan perumahan," ujar Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kabupaten Penajam Paser Utara, Najjelul Wahyuni.
Potensi usaha pengembang perumahan di Penajam Paser Utara ke depan terbuka lebar karena saat ini permintaan mulai banyak menurut dia, terlebih dengan keberadaan IKN Nusantara di sebagian wilayah di daerah tersebut, yakni Kecamatan Sepaku.
Pemilik PT Ayla Mandiri Karya yang bergerak di bidang pengembang perumahan tersebut berencana membuka perumahan lagi di Kelurahan Nenang dan Komplek B di Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kehadiran IKN Indonesia baru, kata dia, memberikan dampak positif di bidang usaha pengembang perumahan dan sangat mempengaruhi penjualan rumah yang ada di wilayah Penajam Paser Utara.
"Bisnis pengembang perumahan semakin potensial dengan hadirnya IKN Nusantara, masyarakat makin berminat beli rumah," ucapnya, Minggu (13/6/2022).
Banyak kalangan dari berbagai daerah di Indonesia berminat untuk mempunyai rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara usai ramainya kabar IKN.
Jumlah pendatang yang masuk ke Penajam Paser Utara sebagai daerah penyangga IKN Nusantara diprediksi akan terus meningkat membuka ruang bisnis pengembang perumahan.
Najjelul Wahyuni telah mengembangkan Perumahan Griya Palm Asri di Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 253 unit rumah dan bakal menambah 100 unit rumah karena mulai banyak permintaan.
Baca Juga: Potensi Investasi di IKN Jadi Bahasan Utama Event CEO & Leaders Forum 2022
Dampak kehadiran IKN Nusantara juga berdampak besar terhadap harga tanah jelas dia, harga tanah di wilayah Penajam Paser Utara mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Harga tanah dekat jalan poros dijual Rp150.000 sampai Rp300.000 per meter persegi dari sebelumnya Rp100.000 per meter persegi," pungkas Najjelul Wahyuni.
Berita Terkait
-
Pemindahan IKN, Kemnaker Minta Lahan 5 Hektar ke Pemkab PPU, Untuk Apa?
-
Syarat ASN Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN, Ini Bocorannya
-
Lembaga Adat Paser Dorong Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Segera Terealisasi
-
Khawatir Hutan Habis untuk IKN Nusantara, Dewan Adat Dayak PPU Minta Diajarkan Modernisasi Pertanian
-
Potensi Investasi di IKN Jadi Bahasan Utama Event CEO & Leaders Forum 2022
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026