Suara.com - Nasabah bank kini tidak perlu khawatir dananya hilang saat menjadi korban kejahatan perbankan. Pasalnya, bank akan mengganti 100 persem dana nasabah korban kejahatan perbankan.
EVP Center of Digital BCA, Wani Sabu menjelaskan, nasabah bisa mendapat penggantian dana 100 persen, jika memang kejahatan itu tanpa keterlibatan nasabah.
Salah satunya, tutur dia, kejahatan skimming di mana nasabah tidak mengetahui bahwa dirinya menjadi korban kejahatan perbankan.
"Jadi kalau kelalaian dari kami sistem kami itu diganti 100 persen, jadi case by case, termasuk skimming. Karena nasabah tidak tau kena skimming, siapa mengganti yang ganti bank yang punya nasabah," kata Wani Sabu dalam konferensi pers di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (13/6/2022).
Dalam kesempatan yang sama, EVP Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn melanjutkan, perseroan pernah melakukan penggantian dana nasabah yang menjadi korban kejahatan skimming dan langsung diganti 100 persen.
"Kriteria penggantian dana nasabah mengacu case by case pada beberapa waktu lalu, nasabah kita kena skimming dan inget sekali Pak Presdir Jahja menyatakan kita ganti 100 persen," ujar dia.
Namun, Hera kembali menegaskan, penggantian dana tersebut akan melihat kasus kejahatan tersebut. Dia menambahkan, jika memang kasus kejahatan itu tidak disengaja oleh nasabah, maka dana bisa dikembalikan 100 persen.
"Kita bersama nasabah tapi kita lihat kasuistis, seperti apa penggantian yang akan kita lakukan," ucap dia.
Baca Juga: Nasabah Bank di Sumbar Kehilangan Uang Miliaran usai Klik Link WA, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju