Suara.com - Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar menyebut, pengelolaan sampah di Indonesia kini mulai membaik. Salah satunya melalui aksi daur ulang.
Novrizal mengatakan, kini banyak perusahaan yang mulai mengelola sampahnya lewat daur ulang, pengelolaan sampah yang baik memerlukan kolaborasi yang komprehensif dari semua pihak.
"Semua jenis sampah adalah persoalan yang jika tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan pencemaran lingkungan sehingga pengelolaannya harus dari hulu hingga ke hilir," kata Novrizal dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Novrizal menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya inisiasi dalam bentuk program daur ulang oleh berbagai elemen, mulai dari korporasi sampai ke komunitas.
Misalnya pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Provinsi Bali oleh Perusahaan Air Mineral, pembangunan fasilitas daur ulang polyethylene terephthalate (PET) oleh Perusahaan Minuman Soda.
Dia melihat, upaya beberapa perusahaan yang turut andil dalam mengatasi permasalahan sampah merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan sebagai produsen dalam pengelolaan sampah produk yang mereka hasilkan atau yang dikenal dengan Extended Producer Responsibility (EPR).
"Perusahaan-perusahaan sudah memberikan respon yang baik terhadap EPR. Walaupun tahapannya masih menyampaikan dokumen roadmap, tapi mereka sudah melakukan implementasinya," imbuh Novrizal.
Selain inisiatif dan upaya yang telah dilakukan korporasi, Novrizal menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat juga sudah cukup tinggi dengan hadirnya social entrepreneur berbasis teknologi di bidang daur ulang sampah seperti Waste4Change, Octopus, dan lainnya
Ditambah lagi saat ini, toko-toko curah atau bulk store semakin berkembang sehingga memungkinkan masyarakat untuk berbelanja tanpa kemasan.
Baca Juga: Banyak Warga Tak Bayar Retribusi Sampah, Penerimaan Pemda Tanjungpinang Rp200 Juta di 2022
"Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat, misalnya dengan membatasi penggunaan barang sekali pakai, belanja tanpa kemasan, pilah sampah dari rumah, habiskan makanan, dan mendorong gerakan bank sampah," pungkas dia.
Berita Terkait
-
Bantu Kurangi Sampah, Warkaban Sumbangkan Dua Waste Terminator di Dua Kalurahan
-
Petugas Kebersihan Temukan Janin Bayi Dibuang di Tempat Sampah Bandara Hang Nadim Batam
-
Digelar Tiga Hari, Festival Java Jazz 2022 Menghasilkan 6,3 Ton Sampah
-
Pembalut Biodergadable dari Batang Pisang, Solusi Masalah Sampah dari India
-
Sampah Kembali Menumpuk di Bibir Pantai Pascahujan di Padang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun