Suara.com - Zulkifli Hasan secara resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) yang baru menggantikan posisi Muhammad Lutfi.
Setelah resmi jadi Menteri Perdagangan. Pria yang akrab disapa Zulhas bakal disambut segudang permasalahan di sektor perdagangan yang harus segera dibenahi.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, setidaknya ada enam isu di sektor perdagangan yang harus segera diselesaikan dengan cepat.
Pertama adalah soal rantai distribusi pangan. Dia bilang, masalah ini sangat klasik dan terus terjadi di sektor pangan nasional. Terbaru adalah mahalnya harga minyak goreng.
"Pertama, menyelesaikan masalah rantai distribusi pangan khususnya minyak goreng," kata Bhima saat dihubungi suara.com, Rabu (15/6/2022).
Yang kedua, adalah soal melakukan pembersihan di internal Kementerian Perdagangan, khususnya pejabat yang menangani izin ekspor impor pangan. Karena beberapa waktu lalu salah satu Dirjen Kemendag menjadi tersangka dalam kasus minyak goreng.
Ketiga, melakukan sinkronisasi data dengan lembaga lain sehingga kebijakan lebih terintegrasi.
Keempat, memperluas pasar ekspor ke negara alternatif melalui intelijen pasar dan koordinasi dengan atase perdagangan maupun kedutaan besar di negara potensial.
Kelima, melakukan evaluasi perjanjian perdagangan bebas yang merugikan daya saing Indonesia.
Baca Juga: Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan
Dan yang keenam adalah mengatur porsi barang impor di e-commerce, antara produk dalam negeri dan luar negeri.
Berita Terkait
-
Alasan Presiden Jokowi Tunjuk Zulkifli Hasan Jadi Menteri Perdagangan
-
Lantik Zulhas dan Hadi Tjahjanto Jadi Menteri, Jokowi: Dilihat dari Rekam Jejaknya
-
Zulkifli Hasan Resmi Jadi Mendag Baru, Pedagang Pasar: Welcome To The Jungle
-
Politisi Asal Lampung Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan
-
Zulkifli Hasan Dan Hadi Tjahjanto Dilantik Menjadi Menteri Perdagangan Dan Menteri ATR/BPN
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya