Bisnis / Keuangan
Sabtu, 31 Januari 2026 | 19:54 WIB
Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua OJK pada Sabtu (31/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK efektif 31 Januari 2026.
  • Penunjukan Ketua OJK ini menggantikan Mahendra Siregar dan Mirza Adityazwara menyusul pengunduran diri beberapa pejabat OJK.
  • Pengunduran diri terjadi setelah MSCI membekukan indeks Indonesia akibat isu transparansi dan perdagangan terkoordinasi.

Suara.com - Friderica Widyasari Dewi telah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK pada Sabtu (31/1/2026). Ia menggantikan dua pejabat sekaligus yakni Mahendra Siregar dan Mirza Adityazwara yang mundur pada Jumat kemarin.

Lalu siapa Friderica Widyasari Dewi yang kini duduk di salah satu jabatan yang paling disorot dalam beberapa hari terakhir?

Kiki, sapaan akrab Friderica, bukan wajah baru di OJK. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen di lembaga tersebut.

Lahir di Cepu, Jawa Tengah 28 November 1975, Kiki menghabiskan sebagian besar kariernya di industri keuangan. Setidaknya selama 10 tahun ia bekerja di PT Bursa Efek Indonesia, yakni dari 2005 hingga 2015. Jabatan terakhirya adalah Direktur Pengembangan Pasar PT BEI.

Rampung bertugas di BEI, Kiki lalu diberi tanggung jawab di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai Direktur Keuangan pada 2015-2016. Kariernya kemudian menanjak naik dan didapuk sebagai Direktur Utama PT KSEI pada 2016-2019.

Dari bursa, ia kemudian pindah untuk menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas periode 2020-2022.

Dengan perjalanan karier mentereng, Kiki berangkat dari latar belakang pendidikan yang juga tak kalah canggih.

Kiki meraih gelar sarjana dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2001 di bidang ekonomi. Dia melanjutkan pendidikan di jenjang master di California State University, Amerika Serikat lalu menempuh S3 di UGM dan lulus pada 2019.

Adapun selain Kiki, OJK pada hari ini juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai anggota dewan komisioner pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebelumnya, dia merupakan selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

“Penunjukan anggota dewan komisioner pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi dalam siaran persnya.

OJK mengatakan keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif 31 Januari 2026. OJK menegaskan akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.

“OJK juga memastikan bahwa koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen,” ujarnya.

Gonjang-ganjing di OJK

Sebelumnya empat petinggi OJK dan Direktur Utama BEI mengundurkan diri dari jabatan mereka secara serempak pada Jumat (30/1/2026) setelah IHSG ambruk sangat dalam sejak Rabu (29/1/2026).

Rontoknya saham-saham di bursa Indonesia terjadi setelah penyedia indeks global terkemuka MSCI (Morgan Stanley Capital International) mengumumkan hasil konsultasi pasar mereka untuk sekuritas Indonesia.

Load More