Bisnis / Keuangan
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:23 WIB
OJK menyambut rencana Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI setelah dilakukan demutualisasi. IHSG anjlok parah pada 28 dan 29 Januari setelah MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. [Antara]
Baca 10 detik
  • Rencana Danantara menjadi pemegang saham BEI pasca-demutualisasi dinilai berpotensi menguatkan pasar modal sekaligus menimbulkan konflik kepentingan.
  • Kehadiran Danantara sebagai perpanjangan tangan pemerintah dikhawatirkan mengganggu independensi dan transparansi operasional BEI.
  • Keterlibatan Danantara berpotensi meningkatkan efisiensi dan profesionalisme BEI jika tata kelola dan proporsi kepemilikannya jelas.

Suara.com - Rencana Danantara Indonesia untuk menjadi salah satu pemegang pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia atau BEI pasca-demutualisasi dinilai sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi bisa dilihat sebagai upaya memperkuat kelembagaan pasar modal. Tapi di sisi lain ada potensi konflik kepentingan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan bila rencana Danantara itu terwujud, maka struktur pasar berpotensi menjadi lebih efisien dan sehat karena langkah itu bisa dilihat sebagai bentuk penguatan manajemen risiko, serta modernisasi infrastruktur, katanya,

Tetapi pasar yang sensitif juga bisa mendeteksi adanya terhadap konflik kepentingan, karena Danantara dalam hal ini tidak hanya hadir sebagai investor tetapi juga perpanjangan tangan pemerintah.

Karenanya isu independensi turut menjadi perhatian utama, mengingat fungsi ideal bursa sebagai institusi pasar yang netral. Selain itu ruang intervensi harus diatur dengan baik, untuk meminimalisasi risiko persepsi bahwa mekanisme pasar menjadi kurang market driven.

“Karena itu, penting memastikan bahwa keterlibatan Danantara tidak menimbulkan persepsi adanya pengaruh kebijakan yang terlalu besar dalam operasional bursa, sehingga transparansi tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga dipercaya oleh pelaku pasar,” ujar dia.

Jika posisi Danantara dirancang proporsional dengan tata kelola yang jelas, kehadiran badan tersebut dianggap dapat membantu menjaga stabilitas dan profesionalisme BEI.

Dari sisi investasi, kata Yusuf, keterlibatan Danantara dapat dibaca sebagai sinyal komitmen untuk memperkuat ekosistem pasar modal. Hal ini bisa berdampak positif bila diikuti dengan peningkatan likuiditas, pengembangan produk, dan perlindungan investor.

“Investor, khususnya asing, umumnya memperhatikan kualitas institusi. Karena itu, konsistensi kebijakan dan tata kelola akan sangat menentukan,” ucap ekonom CORE.

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa, menjadi entitas berbentuk perusahaan terbuka yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.

Baca Juga: Apa Kata Pemerintah Soal Drama Bursa? Mensesneg Ungkap Pelajaran dari Mundurnya Iman Rachman

Dengan demutualisasi, BEI diharapkan akan lebih transparan dan semakin dipercaya karena skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa pihaknya berminat untuk menjadi salah satu pemegang saham BEI setelah demutualisasi bursa efek diterapkan.

Terkait skema masuknya apakah melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau mekanisme lain, Rosan menyebut hal itu masih dikaji melihat struktur terbaik yang disiapkan dalam proses demutualisasi.

Load More