- Penertiban perlintasan ilegal wajib diperkuat lewat koordinasi Kemenhub-Pemda.
- Solusi kecelakaan dan macet adalah membangun jalan tidak sebidang (flyover).
- Pemda wajib sediakan lahan agar konstruksi dari APBN bisa segera dieksekusi.
Suara.com - Keamanan transportasi publik kembali menjadi sorotan tajam di Senayan. Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lagi "main mata" atau saling lempar tanggung jawab terkait maraknya perlintasan kereta api ilegal.
Sinergi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko kecelakaan yang mengancam nyawa warga.
Huda menyoroti lemahnya koordinasi teknis di lapangan yang menyebabkan munculnya titik-titik perlintasan liar. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pengelolaan dan penetapan jalur perlintasan kereta api merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat.
Oleh karena itu, setiap titik perlintasan yang muncul tanpa izin resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pihak operator kereta api adalah pelanggaran hukum.
Menurut Huda, perlintasan sebidang ilegal bukan sekadar masalah lalu lintas, melainkan cerminan dari kegagalan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Selama ini, banyak pemerintah daerah yang seolah membiarkan pembukaan akses jalan warga yang memotong rel kereta tanpa pengawasan ketat.
"Koordinasi di level teknis perlu ditingkatkan. Sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan," ujar Huda dikutip Sabtu (31/1/2026).
Ia mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban terhadap jalur-jalur "tikus" yang membahayakan operasional kereta api maupun pengguna jalan.
Lebih jauh, Huda memaparkan bahwa solusi untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api bukan lagi sekadar menambah palang pintu. Di titik-titik padat atau bottleneck, pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover (jalan layang) atau underpass adalah harga mati.
Huda mengakui bahwa transisi dari perlintasan sebidang menjadi flyover memerlukan biaya yang sangat besar. Namun, Komisi V DPR RI mendorong agar proyek ini dijadikan prioritas nasional, terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi.
Baca Juga: Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
Menjawab tantangan keterbatasan anggaran, Huda menjelaskan skema kolaborasi yang ideal. Dalam pembangunan flyover, beban anggaran dibagi secara strategis dimana pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas pembebasan dan pengadaan lahan, sementara pemerintah pusat menanggung seluruh biaya konstruksi bangunan.
Huda menekankan bahwa peran Pemda sangat krusial dalam hal ini. Banyak usulan pembangunan flyover di Pulau Jawa yang mandek bukan karena ketiadaan dana konstruksi dari pusat, melainkan karena kendala pembebasan lahan di tingkat daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, bukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang hanya fokus pada operasional perjalanan.
"Apapun situasinya, ini menyangkut nyawa dan keamanan. Aspek keselamatan tidak bisa ditawar-menawar," tegas Huda menutup pernyataannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat