Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, badan usaha milik negara atau BUMN harus untung, dan seluruh komisaris BUMN akan diminta bertanggung jawab jika perusahaan yang mereka pimpin rugi.
Melalui PP No.23 Tahun 2022 Pasal 59 Ayat 2 menjelaskan bahwa komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang mereka kelola.
"Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas," tulis pemerintah dalam PP 23 Tahun 2022, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Namun demikian, para komisaris dan dewan pengawas tidak wajib tanggung jawab jika mereka sudah melakukan pengawasan, itikad baik dan tidak bermaksud memanfaatkan jabatan sebagai kepentingan pribadi serta berusaha memastikan pencegahan kerugian.
Ditambah lagi, menteri juga bisa menggugat anggota dewan pengawas ke pengadilan jika terbukti melakukan kesalahan atau lalai, hingga membuat BUMN terkait rugi.
Namun, hingga kini setidaknya ada dua BUMN yang sampai sekarang masih mencatat kerugian yang tidak sedikit, seperti Garuda Indonesia dan Waskita Karya.
Per September 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan rugi bersih 1,66 miliar dolar AS, nominal itu bertambah dari awalnya sebesar 1,07 miliar dolar AS per September 2020, sehingga diperkirakan keurigan mencapai sekitar Rp 23 triliun.
Saat ini, Garuda Indonesia terus mengupayakan PKPU. Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menjelaskan, utang perseroan kepada para kreditur capai 800 juta dolar AS.
Sementara, untuk Waskita Karya (WSKT) mencatat rugi bersih sebesar Rp 830,64 miliar. Naik 18 kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 46,09 miliar.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Berita Terkait
-
5 Perusahaan Terbesar yang Sahamnya Terdaftar di BEI, Didominasi BUMN
-
Unggahan Erick Thohir saat Naik KRL Berdiri Jadi Sorotan, Publik: Mungkin Bukan Kursi itu yang Dia Inginkan
-
Hendak Ngobrol dengan Gen Z, Erick Thohir Disebut Salah Sasaran karena Undang Kaesang Pangarep
-
Sempat Masuk Tiga Besar Usulan DPW, Erick Thohir Tak Dipilih Sebagai Bakal Capres NasDem
-
Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu