Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, badan usaha milik negara atau BUMN harus untung, dan seluruh komisaris BUMN akan diminta bertanggung jawab jika perusahaan yang mereka pimpin rugi.
Melalui PP No.23 Tahun 2022 Pasal 59 Ayat 2 menjelaskan bahwa komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang mereka kelola.
"Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas," tulis pemerintah dalam PP 23 Tahun 2022, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Namun demikian, para komisaris dan dewan pengawas tidak wajib tanggung jawab jika mereka sudah melakukan pengawasan, itikad baik dan tidak bermaksud memanfaatkan jabatan sebagai kepentingan pribadi serta berusaha memastikan pencegahan kerugian.
Ditambah lagi, menteri juga bisa menggugat anggota dewan pengawas ke pengadilan jika terbukti melakukan kesalahan atau lalai, hingga membuat BUMN terkait rugi.
Namun, hingga kini setidaknya ada dua BUMN yang sampai sekarang masih mencatat kerugian yang tidak sedikit, seperti Garuda Indonesia dan Waskita Karya.
Per September 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan rugi bersih 1,66 miliar dolar AS, nominal itu bertambah dari awalnya sebesar 1,07 miliar dolar AS per September 2020, sehingga diperkirakan keurigan mencapai sekitar Rp 23 triliun.
Saat ini, Garuda Indonesia terus mengupayakan PKPU. Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menjelaskan, utang perseroan kepada para kreditur capai 800 juta dolar AS.
Sementara, untuk Waskita Karya (WSKT) mencatat rugi bersih sebesar Rp 830,64 miliar. Naik 18 kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 46,09 miliar.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Berita Terkait
-
5 Perusahaan Terbesar yang Sahamnya Terdaftar di BEI, Didominasi BUMN
-
Unggahan Erick Thohir saat Naik KRL Berdiri Jadi Sorotan, Publik: Mungkin Bukan Kursi itu yang Dia Inginkan
-
Hendak Ngobrol dengan Gen Z, Erick Thohir Disebut Salah Sasaran karena Undang Kaesang Pangarep
-
Sempat Masuk Tiga Besar Usulan DPW, Erick Thohir Tak Dipilih Sebagai Bakal Capres NasDem
-
Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar