Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, badan usaha milik negara atau BUMN harus untung, dan seluruh komisaris BUMN akan diminta bertanggung jawab jika perusahaan yang mereka pimpin rugi.
Melalui PP No.23 Tahun 2022 Pasal 59 Ayat 2 menjelaskan bahwa komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang mereka kelola.
"Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas," tulis pemerintah dalam PP 23 Tahun 2022, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Namun demikian, para komisaris dan dewan pengawas tidak wajib tanggung jawab jika mereka sudah melakukan pengawasan, itikad baik dan tidak bermaksud memanfaatkan jabatan sebagai kepentingan pribadi serta berusaha memastikan pencegahan kerugian.
Ditambah lagi, menteri juga bisa menggugat anggota dewan pengawas ke pengadilan jika terbukti melakukan kesalahan atau lalai, hingga membuat BUMN terkait rugi.
Namun, hingga kini setidaknya ada dua BUMN yang sampai sekarang masih mencatat kerugian yang tidak sedikit, seperti Garuda Indonesia dan Waskita Karya.
Per September 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan rugi bersih 1,66 miliar dolar AS, nominal itu bertambah dari awalnya sebesar 1,07 miliar dolar AS per September 2020, sehingga diperkirakan keurigan mencapai sekitar Rp 23 triliun.
Saat ini, Garuda Indonesia terus mengupayakan PKPU. Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menjelaskan, utang perseroan kepada para kreditur capai 800 juta dolar AS.
Sementara, untuk Waskita Karya (WSKT) mencatat rugi bersih sebesar Rp 830,64 miliar. Naik 18 kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 46,09 miliar.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Berita Terkait
-
5 Perusahaan Terbesar yang Sahamnya Terdaftar di BEI, Didominasi BUMN
-
Unggahan Erick Thohir saat Naik KRL Berdiri Jadi Sorotan, Publik: Mungkin Bukan Kursi itu yang Dia Inginkan
-
Hendak Ngobrol dengan Gen Z, Erick Thohir Disebut Salah Sasaran karena Undang Kaesang Pangarep
-
Sempat Masuk Tiga Besar Usulan DPW, Erick Thohir Tak Dipilih Sebagai Bakal Capres NasDem
-
Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
Tak Bayar Pajak Rp21,15 Miliar Sejak 2021, Komisaris PT SI di Cokok Anak Buah Menkeu Purbaya