Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, badan usaha milik negara atau BUMN harus untung, dan seluruh komisaris BUMN akan diminta bertanggung jawab jika perusahaan yang mereka pimpin rugi.
Melalui PP No.23 Tahun 2022 Pasal 59 Ayat 2 menjelaskan bahwa komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang mereka kelola.
"Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian BUMN apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas," tulis pemerintah dalam PP 23 Tahun 2022, dikutip Sabtu (18/6/2022).
Namun demikian, para komisaris dan dewan pengawas tidak wajib tanggung jawab jika mereka sudah melakukan pengawasan, itikad baik dan tidak bermaksud memanfaatkan jabatan sebagai kepentingan pribadi serta berusaha memastikan pencegahan kerugian.
Ditambah lagi, menteri juga bisa menggugat anggota dewan pengawas ke pengadilan jika terbukti melakukan kesalahan atau lalai, hingga membuat BUMN terkait rugi.
Namun, hingga kini setidaknya ada dua BUMN yang sampai sekarang masih mencatat kerugian yang tidak sedikit, seperti Garuda Indonesia dan Waskita Karya.
Per September 2021, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mencatatkan rugi bersih 1,66 miliar dolar AS, nominal itu bertambah dari awalnya sebesar 1,07 miliar dolar AS per September 2020, sehingga diperkirakan keurigan mencapai sekitar Rp 23 triliun.
Saat ini, Garuda Indonesia terus mengupayakan PKPU. Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Irfan Setiaputra menjelaskan, utang perseroan kepada para kreditur capai 800 juta dolar AS.
Sementara, untuk Waskita Karya (WSKT) mencatat rugi bersih sebesar Rp 830,64 miliar. Naik 18 kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 46,09 miliar.
Baca Juga: Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Berita Terkait
-
5 Perusahaan Terbesar yang Sahamnya Terdaftar di BEI, Didominasi BUMN
-
Unggahan Erick Thohir saat Naik KRL Berdiri Jadi Sorotan, Publik: Mungkin Bukan Kursi itu yang Dia Inginkan
-
Hendak Ngobrol dengan Gen Z, Erick Thohir Disebut Salah Sasaran karena Undang Kaesang Pangarep
-
Sempat Masuk Tiga Besar Usulan DPW, Erick Thohir Tak Dipilih Sebagai Bakal Capres NasDem
-
Pakar Ekonomi: Panja DPR Soal Investasi Telkomsel ke GoTo Bisa Ganggu Rencana Bisnis BUMN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg