Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan enam langkah dalam penguatan pengawasan ketengakerjaan dalam penempatan PMI, yakni bimbingan teknis online dan offline kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan di daerah, focus Group Discussion (FGD) untuk seluruh pengawas ketenagakerjaan secara online maupun offline terkait penerapan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan, pendampingan kepada pengawas ketenagakerjaan daerah dalam pelaksanaan tugas pembinaan, pemeriksaan, pengujian maupun penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan.
Pemerintah Pusat sendiri telah mendorong Pemerintah Provinsi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan beban kerja pengawasan ketenagakerjaan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pengawasan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial.
Salah satu dari tujuh tahap pengawasan yang dilakukan Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, yakni membentuk tim terpadu antara Pengawas Ketenagakerjaan Pusat, Pengawas Ketenagakerjaan Daerah dan tim BPJS untuk kepesertaan Jamsos.
"Penguatan pengawasan ketenagakerjaan akan menambah kepesertaan Jamsos," ujar Ida Fauziyah secara virtual dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene (Fraksi Partai Nasdem) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Selain itu, optimalisasi lainnya yakni memberikan penghargaan kepada Pengawas Ketenagakerjaan atas prestasi kerjanya dan sanksi atas ketidakpatuhan dalam pelaksanaan tugasnya dan memberikan alokasi dekonsentrasi untuk pelaksanaan tugas-tugas pengawasan ketenagakerjaan. "Penguatan lainnya yaitu, membentuk tim terpadu antara pusat dan daerah untuk penanganan kasus-kasus yang urgent, " kata Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengamini pernyataan pimpinan raker Felly Runtunewe, bahwa adanya kesenjangan jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dengan jumlah obyek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap PMI. Menaker juga menyadari betul kebutuhan tenaga pengawas jauh lebih banyak, dibandingkan ketersediaan pengawas. Apalagi jumlah penempatan semakin hari, semakin bertambah.
"Tentu dibutuhkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L), Serikat Pekerja/Serikat Buruh, asosiasi pengusaha dan civil society organization (CSO) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Kedua, joint inspection sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing K/L," ujarnya.
Terkait penempatan dan perlindungan PMI, Ida Fauziyah menyebut ada dua pihak yang harus ditangani. "PMI sebagai korban apabila ditempatkan secara non prosedural dan pihak yang menempatkan secara non prosedural," ujarnya.
Baca Juga: Krisis Tenaga Kerja di Malaysia di Sektor Perkebunan, Imbasnya Jam Kerja yang Lebih Panjang
Berita Terkait
-
Jenazah Calon Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Perairan Singapura
-
287 Pekerja Migran Dilepas ke Jepang Melalui Program G to G
-
Menaker Serukan Pentingnya Penghapusan Pekerja Anak, Termasuk di Indonesia
-
Satu Jenazah Diduga PMI Hilang di Batam Ditemukan Police Marine Singapura
-
Harapan Hidup Menipis, 7 PMI Ilegal Asal Lombok yang Hilang di Batam Dinyatakan Meninggal
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025
-
CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai
-
BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
-
Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026
-
PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen
-
Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun
-
Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara