Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan enam langkah dalam penguatan pengawasan ketengakerjaan dalam penempatan PMI, yakni bimbingan teknis online dan offline kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan di daerah, focus Group Discussion (FGD) untuk seluruh pengawas ketenagakerjaan secara online maupun offline terkait penerapan norma-norma ketenagakerjaan di perusahaan, pendampingan kepada pengawas ketenagakerjaan daerah dalam pelaksanaan tugas pembinaan, pemeriksaan, pengujian maupun penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan.
Pemerintah Pusat sendiri telah mendorong Pemerintah Provinsi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan dengan mempertimbangkan beban kerja pengawasan ketenagakerjaan dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan pengawasan ketenagakerjaan dalam hubungan industrial.
Salah satu dari tujuh tahap pengawasan yang dilakukan Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, yakni membentuk tim terpadu antara Pengawas Ketenagakerjaan Pusat, Pengawas Ketenagakerjaan Daerah dan tim BPJS untuk kepesertaan Jamsos.
"Penguatan pengawasan ketenagakerjaan akan menambah kepesertaan Jamsos," ujar Ida Fauziyah secara virtual dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene (Fraksi Partai Nasdem) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Selain itu, optimalisasi lainnya yakni memberikan penghargaan kepada Pengawas Ketenagakerjaan atas prestasi kerjanya dan sanksi atas ketidakpatuhan dalam pelaksanaan tugasnya dan memberikan alokasi dekonsentrasi untuk pelaksanaan tugas-tugas pengawasan ketenagakerjaan. "Penguatan lainnya yaitu, membentuk tim terpadu antara pusat dan daerah untuk penanganan kasus-kasus yang urgent, " kata Ida Fauziyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengamini pernyataan pimpinan raker Felly Runtunewe, bahwa adanya kesenjangan jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dengan jumlah obyek pengawasan, termasuk pengawasan terhadap PMI. Menaker juga menyadari betul kebutuhan tenaga pengawas jauh lebih banyak, dibandingkan ketersediaan pengawas. Apalagi jumlah penempatan semakin hari, semakin bertambah.
"Tentu dibutuhkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga (K/L), Serikat Pekerja/Serikat Buruh, asosiasi pengusaha dan civil society organization (CSO) untuk meningkatkan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan. Kedua, joint inspection sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing K/L," ujarnya.
Terkait penempatan dan perlindungan PMI, Ida Fauziyah menyebut ada dua pihak yang harus ditangani. "PMI sebagai korban apabila ditempatkan secara non prosedural dan pihak yang menempatkan secara non prosedural," ujarnya.
Baca Juga: Krisis Tenaga Kerja di Malaysia di Sektor Perkebunan, Imbasnya Jam Kerja yang Lebih Panjang
Berita Terkait
-
Jenazah Calon Pekerja Migran Indonesia Ditemukan di Perairan Singapura
-
287 Pekerja Migran Dilepas ke Jepang Melalui Program G to G
-
Menaker Serukan Pentingnya Penghapusan Pekerja Anak, Termasuk di Indonesia
-
Satu Jenazah Diduga PMI Hilang di Batam Ditemukan Police Marine Singapura
-
Harapan Hidup Menipis, 7 PMI Ilegal Asal Lombok yang Hilang di Batam Dinyatakan Meninggal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Promo Merchant BRI: Jangan Lewatkan Diskon 15% Tiket Planet Sports Run 2026, Catat Tanggalnya!
-
Rupiah Jeblok di Pembukaan Hari Ini
-
BTN Ungkap Risiko Jika SLIK Dihapus
-
IHSG Berbalik Menghijau di Jumat Pagi, Tapi Rawan Alami Koreksi
-
Hingga November, Penyaluran BLTS Capai 5,5 Juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Riset CORE Sebut Ekonomi RI Bisa Lebih Buruk di 2026, Apa Pemicunya
-
Profil PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA): Daftar Pemilik Saham dan Kinerja
-
Ratu Maxima Berikan Tips Pengelolaan Keuangan
-
Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025
-
Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru