Suara.com - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menunjuk Miranda Goeltom menjadi wakil komisaris utama perseroan. Penunjukkan Miranda Goeltom ini setelah pemegang saham menyetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Seperti dikutip dalam keterangan tertulis perseroan, pemegang saham juga menyetujui pemberhentian Jusak Pranoto dari posisi Direktur.
Untuk diketahui, Miranda Goeltom pernah menjabat mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Selain itu, dia juga sempat menjabat Pejabat Pelaksana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia ketika Boediono maju menjadi calon Wapres.
Selain itu, Miranda Goeltom juga pernah menjadi saksi dalam kasus bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Lalu, Miranda Goeltom juga terjerat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia dan divonis 3 tahun penjara.
Adapun, pemberhentian dan pengangkatan masa berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini, dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan Anggota Direksi.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menggunakan laba bersih untuk tahun buku 2021 sebesar Rp44,12 miliar untuk pencadangan sebesar Rp1 miliar. Sisanya, sebesar Rp43,12 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dato’ Sri Tahir
Wakil Komisaris Utama: Miranda Goeltom
Komisaris: Hendra
Komisaris Independen: Kumhal Djamil
Baca Juga: Geber Penyelidikan Kasus Ekspor CPO, Kejagung Periksa Direktur Kompersial PPI Andry Tan
Direksi
Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
Direktur: Andreas Wiryanto
Direktur: Rudy Mulyono
Direktur: Harry Sasongko Tirtotjondro
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen