Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meminta masyarakat untuk tidak berpolemik soal pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, masyarakat mendapat pilihan dalam membeli minyak goreng curah.
Politisi PAN ini menjelaskan, jika dinilai sulit menggunakan aplikasi PeduliLindungi, maka masyarakat bisa menggunakan NIK KTP. Sebaliknya, jika tidak ingin NIK KTP diekspose, maka bisa menggunakan aplikasi tersebut.
"Jangan dibesar-besarkan cari yang mudah. Kalau mudah PeduliLindungi pakai, Kalau susah pakai KTP. Kalau merasa nggak bawa KTP pake peduli lindungi," ujar Mendag Zulhas seusai sidak di Pasar Ciracas, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Mantan Ketua MPR ini menjamin, persediaan minyak goreng curah khususnya di Pulau Jawa melimpah. Bahkan, harga minyak goreng curah di Pulau Jawa sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.
"Jawa-Bali sudah harga dan stok persediaan aman terjangkau, rata-rata sudah Rp14.000 baik yang curah plastik maupun kemasan," ucap dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menjamin pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi tidak menyulitkan beberapa pihak.
Menurut dia, masyarakat sudah familiar dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga proses pembelian minyak goreng curah sama dengan berpergian ke suatu tempat hanya memindai barcode yang disediakan pengecer.
"Kalau mau ke tempat-tempat itu scan. Ini kita juga sama. Jaduli harapannya prosesnya nggak sulit. Pengecer tinggal tempel saja QR. Pembeli tinggal scan," ujar Racmat dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/6/2022).
Mantan Bos Bukalapak ini melanjutkan, jika telah memindai atau scan barcode masyarakat muncul warna hijau, artinya boleh membeli. Sebaliknya, jika muncul warna merah maka kuota 10 liter minyak goreng curah telah dipakai.
Baca Juga: Mendag Janjikan Harga Minyak Goreng Curah di Sulawesi Hingga Papua Lebih Murah
Rachmat menyebut, dengan sistem pembelian menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing anggota keluarga kini bisa membeli minyak goreng curah sekaligus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Peringatan Keras Jusuf Kalla untuk Ekonomi RI : Sentil Kebijakan, Utang hingga Perubahan Iklim
-
4 Inspirasi Daily OOTD ala Minnie i-dle, Youthful dan Modis!
-
Kunjungi Sekolah Rakyat Gresik, Gus Ipul Pantau Program Taruna Bhakti Nusantara
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
Bukan Indonesia! Vietnam Disebut Negara ASEAN Paling Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia
-
Danantara Housing Expo 2026 Hadir untuk Wujudkan Rumah Idaman, Tawarkan DP Mulai 1%
-
5 Rekomendasi Drama China Tayang Agustus 2026: Dari Romansa Modern hingga Costume Drama
-
5 Serum Vitamin C dan Niacinamide untuk Cerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan