Suara.com - Kasus calo rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram diduga kuat turut menyeret nama seorang pegawai Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, dugaan bisnis calo Seleksi CASN iatau CPNS ini masih diselidiki.
"Soal itu (keterlibatan pegawai BKN) kami masih selidiki," kata Kadek Adi, dikutip dari Antara.
Dugaan keterlibatan pegawai BKN terkuak usai adanya pengakuan tersangka percaloan berinisial JN yang merupakan perempuan berstatus ASN aktif di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram. Ia awalnya menceritakan perihal janji yang diberikan kepada korban berinisial I.
JN mengatakan korban dengan status tenaga honorer di RSUD Kota Mataram awalnya datang sendiri meminta bantuan agar lulus dalam perekrutan calon ASN tahun 2021.
Ia lantas mengaku telah memberikan syarat kelulusan kepada korban. Syarat tersebut berkaitan dengan uang jaminan senilai Rp28 juta. Serah terima uang turut dilampirkan dalam bukti kuitansi dan surat perjanjian antara JN dengan korban.
Namun, uang jaminan yang diberikan korban tidak dihabiskannya sendiri karena Rp15 juta disetor ke salah seorang pegawai BKN berinisial S.
Lantaran mengetahui korban tidak lulus dalam perekrutan calon ASN, JN mengaku bersedia mengembalikan uang jaminan kepada korban dengan cara mencicil.
Namun niat tersebut ditolak korban hingga akhirnya JN dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Baca Juga: Heboh Video Call Porno ASN OKI Beredar, Terjadi di Ruang Kerja Kantor
Modus percaloan ini pun sudah dijalankan sejak perekrutan calon ASN tahun 2010. Dalam periode tersebut, JN mengaku menjalankannya bersama S, pegawai BKN.
Namun sejak 2018, saat perekrutan calon ASN menggunakan sarana daring, JN mengatakan usaha sampingannya tersebut mulai meredup.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, ASN di Mataram dan Suami Terancam 6 Tahun Penjara
-
Keterlaluan! Pasutri Mataram Tega Palsukan Tanda Tangan Almarhum Ayah Demi Dapat Pinjaman Bank
-
Jelang Pertandingan Lawan Arema FC, Manajemen PSIS Semarang Bakal Tindak Tegas Calo Tiket, Warganet: Kasih Keras
-
Cuaca Bali Hari Ini Berpotensi Berawan Hingga Hujan Ringan
-
Heboh Video Call Porno ASN OKI Beredar, Terjadi di Ruang Kerja Kantor
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026