Suara.com - Setidaknya 13 organisasi pelaku wisata di Labuan Bajo menolak harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang menjadi Rp3,75 juta per orang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka. Pihak yang menolak keputusan itu diantaranya Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Kapal Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Selain itu juga ada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar), Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Barisan Pengusaha Labuan Bajo (BPLB) dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas)," kata dia.
Saat ini, pernyataan sikap itu sudah diserahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Libing dan berharap pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk tersebut.
Kenaikan harga tiket itu menurut mereka hanya terjangkau oleh wisatawan kelas menengah ke atas. Bahkan sampai saat ini belum ada survei terkait besaran jumlah segmen tersebut.
Harga tiket yang mahal itu dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan bahkan yang lebih buruk lagi adalah pembatalan pemesanan oleh calon klien agen perjalanan di daerah itu.
Dalam pernyataan sikap tersebut mereka juga menilai bahwa tidak ada penilaian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak pada penurunan jumlah populasi Komodo.
Bahkan lanjut Robert per tanggal 2 Maret 2022, Balai Taman Nasional (BTN) Komodo telah merilis bahwa populasi Komodo selalu bertambah dari tahun 2018-2021.
"Di samping itu juga zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo adalah sebesar 1,3 persen dari total luas wilayah Pulau Komodo 1.300 hektare," tambah dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bali jadi Magnet Komunitas Freelancer Dalam dan Luar Negeri
Berdasarkan data juga jumlah Komodo yang ada pada zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo pada kisaran 60-70 ekor dari 1.700-an ekor populasi Komodo pada pulau tersebut, sementara mayoritas Komodo hidup di zona inti.
Bahkan maksimal belasan ekor yang biasa dijumpai bila wisatawan melakukan trekking di zona pemanfaatan wisata. Selain itu, penelitian terkait prilaku Komodo dilakukan pada tahun 2018. Dengan berdasarkan penelitian itu, aktivitas feeding pun dilarang .
"Tetapi, dari 2018-2022 tidak ada penelitian terbaru terkait prilaku Komodo. Artinya, hasil penelitian tahun 2018 tidak menjadi argumen valid sebagai dasar kebijakan menaikkan harga tiket," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sendiri memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek wisata yang sama.
Komodo yang sama bisa dilihat wisatawan di pulau Rinca, tetapi di Pulau Komodo hanya bisa dilihat sedikit orang saja, karena tidak seramah di Rinca.
Sehingga, mereka mendesak pemerintah NTT dan kabupaten Manggarai Barat untuk menolak pernyataannya yang menyatakan mendukung penerapan kebijakan kenaikan tiket tersebut karena alasan konservasi.
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Ditolak 13 Organisasi Pariwisata
-
Membantu Pariwisata DKI Jakarta, Sandiaga Tawarkan Beasiswa Bagi Remaja Citayam yang Eksis di Dukuh Atas
-
Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara
-
Daftar Acara Wisata Unggulan di Bali di Bulan Agustus Hingga Desember 2022
-
Bali jadi Magnet Komunitas Freelancer Dalam dan Luar Negeri
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!