Suara.com - Setidaknya 13 organisasi pelaku wisata di Labuan Bajo menolak harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang menjadi Rp3,75 juta per orang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) NTT Robert Waka. Pihak yang menolak keputusan itu diantaranya Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA), Asosiasi Kapal Wisata (Askawi), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Selain itu juga ada Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), Asosiasi Angkutan Wisata Darat (Awstar), Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp), Astindo, Insan Pariwisata Indonesia (IPI), Dive Operators Community Komodo (DOCK), Jaringan Kapal Rekreasi (Jangkar), Barisan Pengusaha Labuan Bajo (BPLB) dan Asosiasi Kelompok Usaha Unitas (Akunitas)," kata dia.
Saat ini, pernyataan sikap itu sudah diserahkan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTT Sony Libing dan berharap pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga tiket masuk tersebut.
Kenaikan harga tiket itu menurut mereka hanya terjangkau oleh wisatawan kelas menengah ke atas. Bahkan sampai saat ini belum ada survei terkait besaran jumlah segmen tersebut.
Harga tiket yang mahal itu dikhawatirkan berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan bahkan yang lebih buruk lagi adalah pembatalan pemesanan oleh calon klien agen perjalanan di daerah itu.
Dalam pernyataan sikap tersebut mereka juga menilai bahwa tidak ada penilaian yang menunjukkan bahwa peningkatan jumlah kunjungan wisatawan berdampak pada penurunan jumlah populasi Komodo.
Bahkan lanjut Robert per tanggal 2 Maret 2022, Balai Taman Nasional (BTN) Komodo telah merilis bahwa populasi Komodo selalu bertambah dari tahun 2018-2021.
"Di samping itu juga zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo adalah sebesar 1,3 persen dari total luas wilayah Pulau Komodo 1.300 hektare," tambah dia dikutip dari Antara.
Baca Juga: Bali jadi Magnet Komunitas Freelancer Dalam dan Luar Negeri
Berdasarkan data juga jumlah Komodo yang ada pada zona pemanfaatan wisata Pulau Komodo pada kisaran 60-70 ekor dari 1.700-an ekor populasi Komodo pada pulau tersebut, sementara mayoritas Komodo hidup di zona inti.
Bahkan maksimal belasan ekor yang biasa dijumpai bila wisatawan melakukan trekking di zona pemanfaatan wisata. Selain itu, penelitian terkait prilaku Komodo dilakukan pada tahun 2018. Dengan berdasarkan penelitian itu, aktivitas feeding pun dilarang .
"Tetapi, dari 2018-2022 tidak ada penelitian terbaru terkait prilaku Komodo. Artinya, hasil penelitian tahun 2018 tidak menjadi argumen valid sebagai dasar kebijakan menaikkan harga tiket," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah sendiri memberlakukan kebijakan konservasi yang berbeda atas objek wisata yang sama.
Komodo yang sama bisa dilihat wisatawan di pulau Rinca, tetapi di Pulau Komodo hanya bisa dilihat sedikit orang saja, karena tidak seramah di Rinca.
Sehingga, mereka mendesak pemerintah NTT dan kabupaten Manggarai Barat untuk menolak pernyataannya yang menyatakan mendukung penerapan kebijakan kenaikan tiket tersebut karena alasan konservasi.
Berita Terkait
-
Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Ditolak 13 Organisasi Pariwisata
-
Membantu Pariwisata DKI Jakarta, Sandiaga Tawarkan Beasiswa Bagi Remaja Citayam yang Eksis di Dukuh Atas
-
Rencana Visa Second Home Bisa Menguntungkan Bali, Ini Tanggapan Puspa Negara
-
Daftar Acara Wisata Unggulan di Bali di Bulan Agustus Hingga Desember 2022
-
Bali jadi Magnet Komunitas Freelancer Dalam dan Luar Negeri
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU