Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI senantiasa menjalankan berbagai inisiatif untuk memberdayakan dan mengembangkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Seperti diketahui, segmen ini menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Oleh karena itu, perseroan terus mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kemampuannya dalam hal branding usaha, termasuk pengetahuan terkait digitalisasi. Hal ini dilakukan salah satunya melalui Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang diselenggarakan melalui kerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Acara pemberian NIB yang diselenggarakan di Solo (6/7/2022) tersebut dihadiri oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan, UMKM harus senantiasa didorong untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga bisa naik kelas. Pelaku UMKM dan ultra mikro memiliki multiplier effect yang kuat. Untuk naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan dukungan. “Seperti kata Pak Presiden, basis dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. UMKM harus dipastikan bisa go global. Kita jadikan UMKM sebagai rantai pasok yang berkesinambungan,” ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto juga mengatakan, BRI akan terus hadir untuk mendampingi para pelaku UMKM agar naik kelas. “Perseroan terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung UMKM mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 125 nasabah BRI mengikuti acara pemberian NIB yang sekaligus merupakan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS). NIB (Nomor Induk Berusaha) berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal.
Adapun OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Diketahui, sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 pelaku UMKM yang terdaftar NIB. Kegiatan Sosialisasi NIB juga telah dilaksanakan di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya. Peserta yang hadir di kedua kota tersebut mencapai sebanyak 2.000 pelaku usaha.
Baca Juga: Sandiaga Bantu UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
Berita Terkait
-
Bank BRI Kembali Membuka Program Magang Kampus Merdeka
-
Catat! Program Magang Kampus Merdeka BRI Tidak Dipungut Biaya Apapun
-
Kembali Dibuka! Berikut Tanggal Pendaftaran Program Magang Kampus Merdeka BRI
-
Beri Pengalaman Nyata di Dunia Perbankan, BRI Buka Program Magang Kampus Merdeka
-
Penyaluran KUR terhadap UMKM Berpotensi Tingkatkan Tenaga Kerja
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur