Demonstran melakukan aksi protes di lingkungan Sekretariat Presiden, setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa kabur di tengah krisis ekonomi yang melanda negara tersebut, di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu (9/7/2022). [Dok.Antara]
Dengan demikian, risiko resesi ekonomi yang dialami Indonesia, hanya sebesar 3 persen, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bloomberg.
Kondisi tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan negara lainnya yang bahkan memiliki potensi resesi lebih dari 70 persen.
Meski begitu, dirinya memastikan, bahwa pemerintah tidak akan terlena dengan hal itu dan akan tetap mewaspadai ketidakpastian global.
"Ini tidak berarti kita terlena, tapi tetap waspada. Namun pesannya adalah, kita tetap akan menggunakan semua instrumen kebijakan, baik itu fiskal, moneter, sektor finansial, dan regulasi lainnya untuk memonitor itu (potensi resesi), termasuk kondisi dari korporasi Indonesia," pungkas Sri Mulyani.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI
-
OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto
-
CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional
-
IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
-
Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju