Suara.com - Meski dinyatakan kalah dalam gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya hingga mengabulkan permintaan dari PS Glow agar MS Glow menghentikan operasi mereka.
Pemilik sekaligus pendiri MS Glow, Shandy Purnamasari menegaskan, perusahaan miliknya itu tetap akan menjalankan bisnis seperti biasa karena belum mengikat dan upaya kasasi masih memungkinkan.
"Tetap produksi dan bisnis MS Glow berjalan seperti biasanya. Tim Kuasa Hukum kami saat ini terus melakukan upaya hukum kasasi," kata Shandy lewat siaran pers, Rabu (13/7/2022).
Putusan PN Surabaya tersebut memang cukup pelik, pasalnya MS Glow sebagai merek dagang sudah digunakan Shandy dan partnernya Maharani Kemala sejak 2013 dan terdaftar pada 20 September 2016.
Sementara, PS Glow yang dirilis oleh PT. PStore Glow Bersinar Indonesia milik Putra Siregar baru didaftarkan pada 24 Januari 2022 lalu.
Dengan alasan ini Shandy meyakini, ia dan partnernya adalah pihak pertama yang menggunakan merek dagang MS Glow sehingga kasasi kini sudah diupayakan.
"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, apalagi sudah jelas kami adalah yang pertama menggunakan merek MS Glow sejak tahun 2013 dan sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016," kata dia.
Diketahui sebelumnya PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan PS Glow atau PT Pstore Glow Bersinar Indonesia terkait merek dagang MS Glow.
Gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu sudah diputuskan dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.
Baca Juga: MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar
Melansir SIPP PN Niaga Surabaya, dengan adanya putusan ini maka MS Glow wajib membayar kerugian sebesar Rp37,99 miliar dan menghentikan produksi mereka.
Keputusan PN Niaga Surabaya berkebalikan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan pada Maret lalu yang memutuskan Shandy Purnamasari sebagai pemilik satu-satunya dan pengguna pertama (first to use) merek 'MS GLOW/for cantik skincare+ LOGO' No. Pendaftaran IDM000633038. Kelas Barang/Jasa (NCL 9): 3.
Berita Terkait
-
Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016
-
Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar
-
Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi Soal Kasus dengan PS Glow, MS Glow Pastikan Tetap Beroperasi
-
MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar
-
Nilai Tak Adil, Shandy Purnamasari Akan Ajukan Kasasi Terkait Gugatan Sengketa Merek PS Glow
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
Terkini
-
Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Emiten Keluarga Kalla Grup BUKK Raup Laba Bersih Rp 619,42 Miliar di Kuartal III-2025
-
Menkeu Purbaya Yakin IHSG 9.000 Akhir 2025, 10 Tahun Lagi 32.000
-
BP Taskin Apresiasi Program CSR Harita Nickel di Pulau Obi: Dukung Kemandirian Ekonomi
-
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Jangan Panik
-
Permata Bank Catat Laba Rp 158,9 Triliun, Ini Faktornya
-
BBM di Jawa Timur Dikeluhkan Warga, Komisi XII DPR Siap Cek SPBU yang Mendistribusikan!
-
Buka-bukaan Purbaya Sebelum Dilantik Menkeu: Ekonomi Diperlambat Kebijakan, Semua Kena Pajak
-
Perjalanan Tanjungpinang ke Panggung Nasional, George Santos Bangun Solid Holding dari Nol