Suara.com - Meski dinyatakan kalah dalam gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia (PS Glow) di Pengadilan Negeri Niaga Surabaya hingga mengabulkan permintaan dari PS Glow agar MS Glow menghentikan operasi mereka.
Pemilik sekaligus pendiri MS Glow, Shandy Purnamasari menegaskan, perusahaan miliknya itu tetap akan menjalankan bisnis seperti biasa karena belum mengikat dan upaya kasasi masih memungkinkan.
"Tetap produksi dan bisnis MS Glow berjalan seperti biasanya. Tim Kuasa Hukum kami saat ini terus melakukan upaya hukum kasasi," kata Shandy lewat siaran pers, Rabu (13/7/2022).
Putusan PN Surabaya tersebut memang cukup pelik, pasalnya MS Glow sebagai merek dagang sudah digunakan Shandy dan partnernya Maharani Kemala sejak 2013 dan terdaftar pada 20 September 2016.
Sementara, PS Glow yang dirilis oleh PT. PStore Glow Bersinar Indonesia milik Putra Siregar baru didaftarkan pada 24 Januari 2022 lalu.
Dengan alasan ini Shandy meyakini, ia dan partnernya adalah pihak pertama yang menggunakan merek dagang MS Glow sehingga kasasi kini sudah diupayakan.
"Kami percaya keadilan akan ditegakkan, apalagi sudah jelas kami adalah yang pertama menggunakan merek MS Glow sejak tahun 2013 dan sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016," kata dia.
Diketahui sebelumnya PN Niaga Surabaya mengabulkan gugatan PS Glow atau PT Pstore Glow Bersinar Indonesia terkait merek dagang MS Glow.
Gugatan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu sudah diputuskan dengan hasil putusan dikabulkan sebagian.
Baca Juga: MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar
Melansir SIPP PN Niaga Surabaya, dengan adanya putusan ini maka MS Glow wajib membayar kerugian sebesar Rp37,99 miliar dan menghentikan produksi mereka.
Keputusan PN Niaga Surabaya berkebalikan dengan putusan Pengadilan Negeri Medan pada Maret lalu yang memutuskan Shandy Purnamasari sebagai pemilik satu-satunya dan pengguna pertama (first to use) merek 'MS GLOW/for cantik skincare+ LOGO' No. Pendaftaran IDM000633038. Kelas Barang/Jasa (NCL 9): 3.
Berita Terkait
-
Ramai Gugatan Sengketa Merek, MS Glow: Sudah Terdaftar Sejak 2016
-
Kalah Lawan PS Glow, MS Glow Dituntut Ganti Rugi Rp37,9 Miliar
-
Tidak Ada Perintah Hentikan Produksi Soal Kasus dengan PS Glow, MS Glow Pastikan Tetap Beroperasi
-
MS Glow Kalah Dalam Sengketa Merek Dengan PS Glow, Nilai Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar
-
Nilai Tak Adil, Shandy Purnamasari Akan Ajukan Kasasi Terkait Gugatan Sengketa Merek PS Glow
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Cek Katalog Promo Superindo Weekday Terbaru 4-7 Mei 2026, Diskon Gila-gilaan Awal Pekan
-
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
-
Harga Pangan Nasional 4 Mei 2026: Bawang Merah Tembus Rp52.700/Kg, Cabai dan Gula Ikut Meroket
-
Waduh! Subsidi & Kompensasi Energi Bengkak 266%, Tembus Rp118 Triliun
-
LG Lebaran Sehat Hadir di Pasirlangu, Bangkitkan Harapan Warga Pascabencana
-
Bos BI Perry Warjiyo Beberkan Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini
-
Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei