Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan, pihaknya memiliki tim teknis untuk mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mendaftar.
"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers pada Rabu (20/7/2022).
Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, kementerian memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.
"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," kata Semuel.
Pemerintah menegaskan akan sepenuhnya memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.
"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," kata Semuel.
Jika setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai keesokan hari, yaitu 21 Juli. Sanksi yang akan diberikan pertama yakni berupa teguran secara tertulis.
Menurut Semuel, pendaftaran PSE privat ini bertujuan membangun kepercayaan "trust" kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral Penipu Iba dengan Anak Yatim, Uangnya Dikembalikan dan Beri Nasihat
"Dari tanggal 21 besok kita sudah mulai kasih surat, paling tidak itu sudah mulai. Karena kita sebenarnya membuat kemudahan dan kita harapkan masyarakat benar-benar membangun trust. Kita membangun trust dulu ke masyarakat dan masyarakat akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," kata Semuel dikutip dari Antara.
Namun, menurut Semuel, jika sampai ada PSE yang diputus aksesnya karena belum mendaftar, hal itu hanya sementara dan platform digital tersebut bisa memperbarui datanya kepada Kominfo.
Setelah terdaftar, menurut Kominfo, secara otomatis platform tersebut tidak masuk mesin pemblokir.
Berita Terkait
-
4 Keuntungan Membatasi Diri dari Media Sosial, Dongkrak Percaya Diri!
-
Viral Penipu Ojol Kembalikan Uang saat Tahu Kalau Korban Anak Yatim, Malah Beri Uang Tambahan
-
Niat Bikin Konten, Sekelompok Cewek Ini Malah Apes Robohkan Ranjang Kamar
-
Bikin Lega, Kominfo Batal Blokir WhatsApp, Instagram dan Facebook
-
Viral Penipu Iba dengan Anak Yatim, Uangnya Dikembalikan dan Beri Nasihat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif
-
Defisit APBN 2025 Hampir 3 Persen, Purbaya Singgung Danantara hingga Penurunan Pajak
-
Target IHSG Tembus 10.000, OJK: Bukan Tak Mungkin untuk Dicapai