Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan, pihaknya memiliki tim teknis untuk mendampingi penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat yang mendaftar.
"Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam siaran pers pada Rabu (20/7/2022).
Pihaknya memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada PSE untuk mendaftar ke Online Single Submission.
Jika sampai batas waktu yang ditentukan mengalami hambatan mendaftar, kementerian memberikan kesempatan bagi mereka mengirimkan pendaftaran secara manual.
"Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," kata Semuel.
Pemerintah menegaskan akan sepenuhnya memantau lalu lintas (traffic) setiap platform digital yang belum mendaftar sampai batas waktu terakhir.
"Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," kata Semuel.
Jika setelah 20 Juli masih ada PSE privat yang belum mendaftar, Kominfo akan memberikan sanksi mulai keesokan hari, yaitu 21 Juli. Sanksi yang akan diberikan pertama yakni berupa teguran secara tertulis.
Menurut Semuel, pendaftaran PSE privat ini bertujuan membangun kepercayaan "trust" kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral Penipu Iba dengan Anak Yatim, Uangnya Dikembalikan dan Beri Nasihat
"Dari tanggal 21 besok kita sudah mulai kasih surat, paling tidak itu sudah mulai. Karena kita sebenarnya membuat kemudahan dan kita harapkan masyarakat benar-benar membangun trust. Kita membangun trust dulu ke masyarakat dan masyarakat akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," kata Semuel dikutip dari Antara.
Namun, menurut Semuel, jika sampai ada PSE yang diputus aksesnya karena belum mendaftar, hal itu hanya sementara dan platform digital tersebut bisa memperbarui datanya kepada Kominfo.
Setelah terdaftar, menurut Kominfo, secara otomatis platform tersebut tidak masuk mesin pemblokir.
Berita Terkait
-
4 Keuntungan Membatasi Diri dari Media Sosial, Dongkrak Percaya Diri!
-
Viral Penipu Ojol Kembalikan Uang saat Tahu Kalau Korban Anak Yatim, Malah Beri Uang Tambahan
-
Niat Bikin Konten, Sekelompok Cewek Ini Malah Apes Robohkan Ranjang Kamar
-
Bikin Lega, Kominfo Batal Blokir WhatsApp, Instagram dan Facebook
-
Viral Penipu Iba dengan Anak Yatim, Uangnya Dikembalikan dan Beri Nasihat
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini
-
Menaker: PKB Harus Dikawal Ketat, Tantangan Utama di Tahap Implementasi
-
Perundingan AS-Iran Kacau, Trump Malah Nonton UFC Ketimbang Negosiasi Selat Hormuz
-
Pemerintah Klaim Daya Beli Masyarakat Masih Kuat, Begini Datanya
-
BI Sebut Kepercayaan Masyarakat Terhadap Ekonomi RI Tinggi
-
Iran Tetapkan Tarif Selat Hormuz, Harga Bitcoin Malah Anjlok Parah
-
Danantara Rebut Pengelolaan Sekuritas Himbara, Mau Bentuk Holding Baru