Suara.com - Trik menaikkan harga sebelum didiskon seringkali ditemukan di flatform e-commerce, cara ini terbilang jitu untuk menarik perhatian konsumen untuk membeli. Tapi ternyata cara ini banyak menipu dan justru merugikan konsumen.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk "Yuk Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha Daring" yang ditulis, Rabu (20/7/2022).
Relawan Mafindo dan Fasilitator Tular Nalar Tommy F. Rumengan mengatakan flatform belanja online memang kerap menawarkan potongan harga yang cukup besar kepada setiap konsumen.
“Apabila saat kita berbelanja kemudian ada tulisan flash sale ‘50 persen harga turun’, Tapi biasanya itu ada gimmick atau trik marketing juga. Jadi harganya dinaikkan dulu 50 persen kemudian diturunkan 40 persen yang berarti diskonnya hanya 10 persen,” kata Rumengan.
Untuk itu, dirinya meminta kepada konsumen untuk lebih berhati-hati setiap kali untuk belanja di flatform online, agar tidak masuk dalam jebakan diskon besar ala e-commerce.
Sementara itu, konsultan IT Anwar Sadat mengatakan promosi yang dilakukan setiap flatform e-commerce sebetulnya memiliki aturan dan tidak sembarang.
“Kalau kita berjualan dan memberikan promosi di media sosial, seolah-olah hal tersebut bebas hukum padahal tidak. Apa yang teman-teman jual dan yang teman-teman promosikan di Indonesia maka akan terkena undang-undang konsumen. Artinya apa? Kalau yang kita janjikan tidak sesuai, maka kita dapat dituntut untuk ganti rugi," katanya.
Menurut dia, Indonesia memiliki badan perlindungan hukum nasional yang akan melindungi konsumen-konsumen terkait penipuan produk yang dilakukan.
"Kedua, diperkuat juga dengan perlindungan transaksi elektronik. Kalau punya sistem atau punya data, kita harus hati-hati. Kalau ada illegal access atau manipulasi data, kita dapat kena pidana,” ungkapnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Aturan Pajak Internasional Perlu Diubah
Sementara itu, Koordinator NXG Indonesia dan Dosen Universitas Negeri Makassar Sri Riski Wulandari menggarisbawahi bahwasannya setiap konsumen harus selalu menyadari jika berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain harus tetap berhati-hati.
"Manfaat etika bisnis yaitu dapat memperkuat brand image toko dan produk, meningkatkan kredibilitas, dan menciptakan hubungan yang baik antara konsumen dan pebisnis/penjual. Ini ada beberapa etika dalam berjualan online yaitu selalu bersikap ramah kepada pembeli/pelanggan, membalas/menjawab semua pertanyaan yang diajukan pembeli/pelanggan, dan menggunakan bahasa yang sopan saat melayani pembeli/pelanggan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?