Suara.com - Trik menaikkan harga sebelum didiskon seringkali ditemukan di flatform e-commerce, cara ini terbilang jitu untuk menarik perhatian konsumen untuk membeli. Tapi ternyata cara ini banyak menipu dan justru merugikan konsumen.
Hal tersebut mengemuka dalam webinar bertajuk "Yuk Pahami Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha Daring" yang ditulis, Rabu (20/7/2022).
Relawan Mafindo dan Fasilitator Tular Nalar Tommy F. Rumengan mengatakan flatform belanja online memang kerap menawarkan potongan harga yang cukup besar kepada setiap konsumen.
“Apabila saat kita berbelanja kemudian ada tulisan flash sale ‘50 persen harga turun’, Tapi biasanya itu ada gimmick atau trik marketing juga. Jadi harganya dinaikkan dulu 50 persen kemudian diturunkan 40 persen yang berarti diskonnya hanya 10 persen,” kata Rumengan.
Untuk itu, dirinya meminta kepada konsumen untuk lebih berhati-hati setiap kali untuk belanja di flatform online, agar tidak masuk dalam jebakan diskon besar ala e-commerce.
Sementara itu, konsultan IT Anwar Sadat mengatakan promosi yang dilakukan setiap flatform e-commerce sebetulnya memiliki aturan dan tidak sembarang.
“Kalau kita berjualan dan memberikan promosi di media sosial, seolah-olah hal tersebut bebas hukum padahal tidak. Apa yang teman-teman jual dan yang teman-teman promosikan di Indonesia maka akan terkena undang-undang konsumen. Artinya apa? Kalau yang kita janjikan tidak sesuai, maka kita dapat dituntut untuk ganti rugi," katanya.
Menurut dia, Indonesia memiliki badan perlindungan hukum nasional yang akan melindungi konsumen-konsumen terkait penipuan produk yang dilakukan.
"Kedua, diperkuat juga dengan perlindungan transaksi elektronik. Kalau punya sistem atau punya data, kita harus hati-hati. Kalau ada illegal access atau manipulasi data, kita dapat kena pidana,” ungkapnya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Aturan Pajak Internasional Perlu Diubah
Sementara itu, Koordinator NXG Indonesia dan Dosen Universitas Negeri Makassar Sri Riski Wulandari menggarisbawahi bahwasannya setiap konsumen harus selalu menyadari jika berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan yang lain harus tetap berhati-hati.
"Manfaat etika bisnis yaitu dapat memperkuat brand image toko dan produk, meningkatkan kredibilitas, dan menciptakan hubungan yang baik antara konsumen dan pebisnis/penjual. Ini ada beberapa etika dalam berjualan online yaitu selalu bersikap ramah kepada pembeli/pelanggan, membalas/menjawab semua pertanyaan yang diajukan pembeli/pelanggan, dan menggunakan bahasa yang sopan saat melayani pembeli/pelanggan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta