Suara.com - Ulama Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Polri Rabu (20/7/2022) lalu. Meskipun berada dalam tahanan, bisnis Habib Rizieq tetap berjalan lancar. Bahkan dia disebut tetap mengeruk pundi-pundi rupiah dari sana, meski tak diketahui jenis bisnisnya.
Walau demikian, Habib Rizieq bebas lebih cepat dari yang diperkirakan. Dia ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Setelah bebas, Habib Rizieq langsung kembali ke rumahnya di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat. Orang-orang terdekat termasuk sang istri langsung menyambutnya di sana.
Habib Rizieq juga sempat membuat kontroversi lantaran setelah bebas dia berujar tentang kondisi negara yang darurat kebohongan. Namun, pernyataan itu tidak ditujukan secara khusus kepada satu figur tertentu.
Seperti diketahui, Habib Rizieq mesti mendekam di penjara setelah dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ia terlibat kasus karantina kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara pernikahan anaknya serta merayakan Maulid Nabi di tengah pandemi Covid-19.
Tindakan pidana karantinaa lainnya berlanjut hingga ke wilayah Megamendung, Bogor. Habib Rizieq dinyatakan menghalangi petugas Covid-19 ketika mengunjungi pesantren miliknya. Berikut ini bisnis Habib Rizieq yang tetap berjalan meski berada di dalam bui.
Meski jarang diketahui, Habib Rizieq memiliki sejumlah aset properti rumah mewah di Jakarta dan mobil kece seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Alphard, hingga Jeep Wrangler Rubicon. Ia juga mengelola sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Selain memiliki aset rumah, bisnis dan koleksi mobil, Habib Rizieq juga menerima dukungan dana dari beberapa teman dan kolega.
Baca Juga: Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Viral, Rumah Makan Sayur Asem Gratiskan Makanan Selama Dua Hari Untuk Umum, Bentuk Rasa Syukur Habib Rizieq Bebas
-
Habib Rizieq Bakal Kunjungi Puncak Bogor, Camat Megamendung Minta Masyarakat Menjaga Ketertiban
-
Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Kemenkumham Beberkan Hal Ini
-
Masih Miliki Banyak Pendukung usai Keluar Penjara, Habib Rizieq jadi Sosok Berpengaruh di Pilpres 2024?
-
Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen