Suara.com - Ulama Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Polri Rabu (20/7/2022) lalu. Meskipun berada dalam tahanan, bisnis Habib Rizieq tetap berjalan lancar. Bahkan dia disebut tetap mengeruk pundi-pundi rupiah dari sana, meski tak diketahui jenis bisnisnya.
Walau demikian, Habib Rizieq bebas lebih cepat dari yang diperkirakan. Dia ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Setelah bebas, Habib Rizieq langsung kembali ke rumahnya di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat. Orang-orang terdekat termasuk sang istri langsung menyambutnya di sana.
Habib Rizieq juga sempat membuat kontroversi lantaran setelah bebas dia berujar tentang kondisi negara yang darurat kebohongan. Namun, pernyataan itu tidak ditujukan secara khusus kepada satu figur tertentu.
Seperti diketahui, Habib Rizieq mesti mendekam di penjara setelah dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Ia terlibat kasus karantina kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat. Saat itu, Habib Rizieq menggelar acara pernikahan anaknya serta merayakan Maulid Nabi di tengah pandemi Covid-19.
Tindakan pidana karantinaa lainnya berlanjut hingga ke wilayah Megamendung, Bogor. Habib Rizieq dinyatakan menghalangi petugas Covid-19 ketika mengunjungi pesantren miliknya. Berikut ini bisnis Habib Rizieq yang tetap berjalan meski berada di dalam bui.
Meski jarang diketahui, Habib Rizieq memiliki sejumlah aset properti rumah mewah di Jakarta dan mobil kece seperti Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Alphard, hingga Jeep Wrangler Rubicon. Ia juga mengelola sebuah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Mega Mendung Bogor, Jawa Barat.
Selain memiliki aset rumah, bisnis dan koleksi mobil, Habib Rizieq juga menerima dukungan dana dari beberapa teman dan kolega.
Baca Juga: Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Viral, Rumah Makan Sayur Asem Gratiskan Makanan Selama Dua Hari Untuk Umum, Bentuk Rasa Syukur Habib Rizieq Bebas
-
Habib Rizieq Bakal Kunjungi Puncak Bogor, Camat Megamendung Minta Masyarakat Menjaga Ketertiban
-
Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Kemenkumham Beberkan Hal Ini
-
Masih Miliki Banyak Pendukung usai Keluar Penjara, Habib Rizieq jadi Sosok Berpengaruh di Pilpres 2024?
-
Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bahlil Ungkap Progres Program Hilirisasi Minerba dan Energi
-
BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Hadir di Indodax dan Bittime, Token Palapa Catatkan Pertumbuhan hingga 543.05%
-
Bongkar Saham PJHB: Prospek, Bisnis, Proyeksi Pendapatan, dan Harga IPO
-
Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara
-
Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas