Suara.com - Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih memiliki pengaruh pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Pasalnya kata Herry, sosok Habib Rizieq masih banyak memiliki pengikut yang dapat mempengaruhi kontestasi di 2024.
"Tentunya Habib Rizieq ini kan tak bisa dianggap sebagai sosok yang biasa, yang pasti dia punya pengikut bahkan punya pengaruh pada segmen masyarakat tertentu termasuk juga akan mempengaruhi kontestasi di 2024," ujar Herry kepada Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Herry menyebut Habib Rizieq masih memiliki daya tawar pada Pilpres 2024 jika dia tak lagi tersandung kasus hukum.
"Jika 2024 Habib Rizieq tak punya masalah hukum, saya kira masih bisa mempengaruhi preferensi politik publik apalagi bila pendekatan politik Habib Rizieq lebih adaptif terhadap perkembangan sosial," tutur Herry.
Selain itu, Herry melihat Habib Rizieq juga merepresentasikan kelas masyarakat yang cenderung kontra kebijakan pemerintah. Sehingga kata Herry, bukan tak mungkin Habib Rizieq akan kembali muncul saat Pilpres 2024.
"Habib Rizieq mampu mewakili kelas masyarakat yang kontra terhadap penguasa. Artinya jika kelompok ini ceruknya semakin besar di 2024 bukan tidak mungkin Habib Rizieq tampil moncer lagi pada kelompok tersebut," katanya.
Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Pengamat Prediksi Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Terminimalisasi
Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
-
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Pengamat Prediksi Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Terminimalisasi
-
Kemenkumham Beberkan Alasan Habib Rizieq Bebas dari Penjara
-
Habib Rizieq Bakal Kunjungi Megamendung, Camat Acep Sajidin: Belum dapat Kabar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Respons Lonjakan Trafik Data, Indosat Targetkan 1.100 Titik 5G di Bali-Nusra pada Akhir 2026
-
Sampai Kapan Pun Iran Tolak Tunduk ke Amerika, Selat Hormuz Tetap Ditutup
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Final Piala Dunia 2026: Foto Lionel Messi Mandikan Lamine Yamal Kembali Viral
-
Jembatan KA Matraman Aman, Tak Ada Kerusakan Struktur Usai Truk Molen Tersangkut
-
Rayakan Anniversary 10 Tahun, Proyek Spesial Stranger Things Bakal Hadir
-
Kontribusi Nyata BRI, Setorkan Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026
-
Kisahkan Dunia Bedah Kosmetik, Serial Plastic Beauty Tayang September 2026
-
Denny Sumargo Cerita Perjuangan Bangun Burger Bangor, Kini Rayakan 7 Tahun dengan Bangor Fest Vol. 4
-
KDKMP Didesak Evaluasi, YLBHI Soroti Peran Agrinas Pangan Nusantara