Suara.com - Pengamat Sosial Politik Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih memiliki pengaruh pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Pasalnya kata Herry, sosok Habib Rizieq masih banyak memiliki pengikut yang dapat mempengaruhi kontestasi di 2024.
"Tentunya Habib Rizieq ini kan tak bisa dianggap sebagai sosok yang biasa, yang pasti dia punya pengikut bahkan punya pengaruh pada segmen masyarakat tertentu termasuk juga akan mempengaruhi kontestasi di 2024," ujar Herry kepada Suara.com, Kamis (21/7/2022).
Herry menyebut Habib Rizieq masih memiliki daya tawar pada Pilpres 2024 jika dia tak lagi tersandung kasus hukum.
"Jika 2024 Habib Rizieq tak punya masalah hukum, saya kira masih bisa mempengaruhi preferensi politik publik apalagi bila pendekatan politik Habib Rizieq lebih adaptif terhadap perkembangan sosial," tutur Herry.
Selain itu, Herry melihat Habib Rizieq juga merepresentasikan kelas masyarakat yang cenderung kontra kebijakan pemerintah. Sehingga kata Herry, bukan tak mungkin Habib Rizieq akan kembali muncul saat Pilpres 2024.
"Habib Rizieq mampu mewakili kelas masyarakat yang kontra terhadap penguasa. Artinya jika kelompok ini ceruknya semakin besar di 2024 bukan tidak mungkin Habib Rizieq tampil moncer lagi pada kelompok tersebut," katanya.
Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Pengamat Prediksi Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Terminimalisasi
Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika
Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Berita Terkait
-
Yakin Rizieq Sudah Kapok Setelah Dipenjara, Arteria PDIP: Sudah Tak Relevan Bicara Masa Lalu
-
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Pengamat Prediksi Ancaman Polarisasi Politik di 2024 Terminimalisasi
-
Kemenkumham Beberkan Alasan Habib Rizieq Bebas dari Penjara
-
Habib Rizieq Bakal Kunjungi Megamendung, Camat Acep Sajidin: Belum dapat Kabar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
-
Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya
-
Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus
-
Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik