Suara.com - Lima orang diamankan Polres Metro Bekasi karena terlibat sebagai mafia solar bersubsidi di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Komplotan itu diantaranya YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43).
"Pada prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah dalam hal ini terkait pendistribusian serta jaminan ketersediaan BBM agar rantai distribusi bisa dirasakan pengguna, khususnya masyarakat kecil," kata Gidion saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan, BBM jenis solar merupakan salah satu objek tata niaga yang dijamin dan diberikan subsidi oleh pemerintah sehingga penyelewengan proses rantai distribusi merupakan salah satu bentuk upaya melawan hukum.
"Karena solar ini jadi salah satu objek tata niaga yang dijamin, kemudian mendapat subsidi dari pemerintah maka proses tata niaganya harus kami amankan sebaik-baiknya," ucap dia.
Solar yang dibeli lima tersangka ini berasal dari SPBU Batujaya, dan ia menyebut, seharusnya didistribusikan kepada para nelayan dan petani di Kecamatan Muaragembong.
Namun, para tersangka justru mendistribusikan solar tersebut ke luar wilayah Kecamatan Muaragembong bahkan diduga kuat kelimanya telah menjual solar kepada sejumlah pengusaha untuk kepentingan industri.
Kondisi itu menyebabkan solar bersubsidi tidak sampai menyentuh masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan lokal Muaragembong sehingga mereka kesulitan untuk mencari BBM.
"Mereka malah mendistribusikannya lagi sampai ke luar kota, sampai ke Cilincing, bahkan indikasinya untuk kebutuhan industri," kata dia.
Kelima tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang (UU) RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah pada UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto pasal 55 KUHP dan atau 56 KUHP.
Baca Juga: Begal Bersenjata Celurit di Cikarang Diburu Polisi, Pelaku Gagal Ambil Motor Korban
"Ancaman hukuman bagi kelima tersangka adalah kurungan penjara paling lama enam tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bekasi Menggelar Sidang Paripurna Awal Tahun 2022
-
DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Banmus untuk Membahas Agenda Kerja
-
Kesaksian Tetangga Soal Orang Tua yang Diduga Siksa Anaknya di Bekasi: Sangat Tertutup dan Jarang Bergaul
-
Viral, Momen Pertemuan dengan Nathalie Holscher, Sule Dihujat Karena Gaya Bersalaman Dinilai Sombong dan Angkuh
-
Begal Bersenjata Celurit di Cikarang Diburu Polisi, Pelaku Gagal Ambil Motor Korban
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis